Pengelolaan sampah jika hanya dibebankan kepada pemerintah memang relatif berat. Tugas ini harus segera dibagi. Apalagi petugas yang dilibatkan dan armada yang terbatas. Jika dibandingkan dengan volume sampah dengan daya dukung penanganan sampah, jelas pemerintah akan kewalahan.

Kini syukur ada pemerintahan desa yang juga menaruh perhatian pada pengelolaan sampah. Artinya, konsentrasi pihak Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup untuk menangani sampah warga agak terurai.

Baca juga:  Di Tabanan, Total 730 Kasus Positif Covid-19

Saya mengusulkan agar ke depan, pengelolaan sampah dilakukan secara  swakelola. Desa agar melakukan langkah lebih efektif menangani sampah warganya. Dengan cara ini akan lebih mudah untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA.

Dengan pola swakelola, budaya masyarakat membuang sampah ke sungai juga akan bisa ditekan. Kini di banjar–banjar warga juga sudah mulai terbiasa menunggu mobil angkut sampah pedesaan untuk membuang sampahnya. Mereka tak lagi ke sungai membuang sampah.

Baca juga:  DLHK Datangi Tujuh RPA Buang Limbah ke Sungai

Saya berharap jika pola swakelola ini berhasil, maka petugas kebersihan di Dinas Kebersihan bisa diarahkan untuk menangani drainase atau melakukan program kebersihan kali atau sungai. Sinergi mungkin tetap diperlukan untuk membuat warga terbiasa mengelola sampahnya secara mandiri.

Mudah-mudahan ke depan masalah pengelolaan sampah tak menjadi masalah serius di Bali. Mari kita sadar mengelola sampah kita sendiri. Jangan korbankan sungai dan lingkungan hanya untuk kepentingan kita sendiri.

Baca juga:  Informasi Ganjil Genap

Ni Putu Sudariani

Denpasar, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *