DENPASAR, BALIPOST.com – Sepeda motor yang dititipkan di Pantai Grand Bali Beach (GBB) dan Matahari Terbit di Jalan Hangtuah, Sanur, rawan dicuri. Motor tersebut biasanya di parkir ke di sana karena pemiliknya ke  Nusa Penida atau Nusa Lembongan. Hal ini terungkap setelah tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) menangkap tersangka Mansyur Afandi (20), Selasa (15/1), saat hendak mencuri motor.

“Kami melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dengan menembak kedua kakinya. Dia melawan saat dilakukan pengembangan kasus ini,” ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Rabu (23/1).

Baca juga:  Karyawan Sejumlah Toko Kena Tegur Satpol PP Jembrana

Kapolresta menyampaikan, sebagian besar sepeda motor yang diparkir di tinggal TKP, pemiliknya ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan. Sepulang dari kampungnya, para korban tidak menemukan motornya lalu melapor ke Polsek Densel. Adapun korbannya, I Ketut Sudarmawan (35), Meiyin Erlina (48) dan  I Wayan Sugiarta (33).

“Pengakuan pelaku sudah lima kali mencuri motor di sana,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan pemantauan di seputaran TKP. Pada Selasa dini hari, polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Pria itu langsung diamankan. Saat diinterogasi mengaku bernama Mansyur Afandi  asal Jember dan tinggal di Jalan Gunung Karang, Monang-maning, Denpasar Barat.

Baca juga:  Diduga Karena Ini, DJ Asal Australia Tewas

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan  sebuah kunci leter T di dalam tas pinggangnya,” ungkap Ruddi, didampingi Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya.

Waktu diperiksa, pelaku mengakui melakukan 5 kali mencuri motor  di TKP pada waktu berbeda. Selanjutnya dilakukan pencarian barang bukti dan ternyata sudah dijual di wilayah Badung, Tabanan, Pemogan, serta Jember.

Selain itu, pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri menggunakan kunci leter T dan kunci pas. Pelaku ke TKP dengan cara menumpang ojek. Selanjutnya motor curian itu dipasarkan lewat Facebook. Selain itu, ada yang dijual  langsung ke temannya di Jember.  Caranya, pelaku mengganti plat nopol disesuaikan dengan STNK motor milik temannya sehingga  lolos saat menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk. Selanjutnya motor curian itu dijual di Jember, Jawa Timur.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Jeratan Pasal untuk JDA Bertambah, Terancam Belasan Tahun Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *