DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah melakukan aksinya, pelaku kasus pencurian bernama Muchlis (32) kabur ke kampungnya Jember, Jawa Timur. Pada Selasa (22/1), pelaku tiba di tempat kosnya di Jalan Belitung, Denpasar Selatan (Densel) dan langsung ditangkap anggota Opsnal Reskrim Polresta Denpasar.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Kamis (24/1) menyampaikan, kasus ini dilaporkan Komang Arsini Setiani (22) selaku korban. Pada Minggu (8/12) pukul 21.30 Wita, korban menaruh HP-nya di dashboard sepeda motor menuju Warung Ayam Geprek di Jalan Raya Sesetan, Densel. Setibanya di sana, korban langsung masuk ke warung dan lupa mengambil HP-nya.
“Setelah belanja di sana, korban menuju ke JFC di Jalan Raya
Sesetan juga. Setibanya di sana, korban baru sadar kalau HP-nya tidak ada di dashboard sepeda motornya,” ujarnya.
Korban bergegas ke Warung Ayam Geprek dan ternyata karyawan tidak ada menemukan HP korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel. “Kami mem-back-up penyelidikan kasus ini,” ucap mantan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar ini.
Hsil olah TKP dan informasi diperoleh, tim Resmob Polresta melakukan penyelidikan. Pada Selasa (22/1) pukul 19.00 Wita, petugas menangkap pelaku di tempat kosnya. “Saat itu pelaku baru tiba dari Jember. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” tandasnya.
Pengakuan pelaku, waktu kejadian dia belanja di TKP. Usai belanja, pelaku menuju parkir sepeda motor dan hendak pulang. Saat itulah pelaku ada HP di dashboard sepeda
motor Honda Scoopy dan langsung diambil. HP itu sempat dipakai selama 2 hari, lalu dijual kepada temannya berinisial seharga Rp 2,5 juta. Selanjutnya pelaku kabur ke Jember. (kerta negara/balipost)