Sejumlah orang tua melihat pengumuman kelulusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pola penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 secara umum sudah tertuang dalam Permendikbud No 51 tahun 2018 tentang PPDB. Namun, dalam peraturan itu masih bersifat umum.

Untuk itu, Pemerintah Daerah melalui Disdikpora memiliki kewenangan untuk menyesuaikan peraturan tersebut sesuai potensi yang ada. Pada prinsipnya, Permendikbud kali ini mengamanatkan agar semua pihak mendekatkan siswa dengan sekolah.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar I Wayan Gunawan, Kamis (24/1), pihaknya sudah menerima Permendikbud tentang panduan PPDB. “Kita akan Tindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis (juknis) PPDB di Denpasar,” kata Gunawan.

Baca juga:  Ini SMA/SMK di Gianyar yang Buka PPDB Gelombang II

Juknis ini, kata dia, akan dibahas bersama tim sesuai dengan potensi dan kondisi yang ada. Namun, pada prinsipnya, Permendikbud yang diterimanya itu tidak jauh berbeda dengan PPDB tahun lalu. “Yang jelas harus mengacu pada zonasi (90 persen) dan 10 persen luar zonasi,”
jelas Gunawan.

Dikatakan Gunawan, terkait dengan prestasi dan siswa pindahan akan masuk pada 10 persen. Sedangkan untuk jalur penghargaan nanti akan diatur apakah di 90 persen itu atau seperti apa. “Semua ini akan kita godok sesuai dengan potensi kita di sini,” jelasnya.

Baca juga:  Sekolah Dalam Zonasi Tata Ruang Kota

Sebelumnya, pada PPDB 2018 lalu, sudah menerapkan sistem zonasi. Saat itu ditetapkan menjadi empat zonasi. Tiap zonasi akan ada tiga sekolah. Tiap sekolah memiliki beberapa wilayah desa/kelurahan. “Tahun ini kita juga akan masih menerapkan zonasi yang berbasis
desa/kelurahan,” kata Gunawan.

Anggota Komisi IV DPRD Denpasar A.A.Ngurah Gede Widiada mengakui masyarakat mulai paham akan proses yang sudah ada. Karena itu, pihaknya meminta agar jajaran Disdikpora untuk selalu taat dalam melaksanakan proses dan tahapan PPDB. “Kami minta Disdikpora tetap konsisten dengan aturan yang ada, sehingga bisa meminimalisir masalah,” ujar politisi Nasdem ini.

Baca juga:  Bali Peringkat 11 Rawan Narkoba

Widiada mengatakan Denpasar memang menghadapi persoalan yang krusial. Terutama dalam hal kekurangan ruang belajar. Karena itu, ke depan harus dirancang agar pembangunan gedung sekolah bisa diperbanyak untuk mengatasi persoalan krusial ini. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *