DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan penghentian pengangkutan sampah dari pinggir jalan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berdampak pada tumpukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Salah satunya bisa dilihat di TPS Kereneng, Senin (14/1).
Sekitar pukul 10.00 Wita, sampah yang ada di TPS sebelah barat Pasar Kereneng tersebut menggunung. Saat bersamaan, petugas swakelola sampah dari sejumlah desa terus berdatangan.
Akibatnya, sampah sampai meluber ke badan jalan. Salah seorang petugas swakelola sampah dari Kelurahan Dangin Puri mengatakan tumpukan sampah ini akibat suplai dari beberapa desa di sekitar lokasi TPS.
Bahkan, desa yang jaraknya jauh, seperti Tonja, juga ada yang menaruh sampahnya di TPS tersebut. Terhadap kondisi ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Ketut Wisada mengatakan, tumpukan sampah tersebut akibat semakin banyaknya swakelola sampah yang membuang ke TPS. “Ini akibat dari kebijakan yang kita terapkan sejak 1 Januari 2019 lalu,” katanya.
Dikatakan, salah satu solusi yang akan dilakukan, yakni menambah jadwal angkutan dari TPS ke TPA. Selama ini, kata dia, dari TPS Kereneng dan TPS Yang Batu sudah dilakukan pengangkutan dua kali. Namun, jumlah itu masih kurang. “Kita akan rancang penambahan jadwal angkutan dari TPS ke TPA,” ujar Wisada.
Saat ini di Kota Denpasar terdapat sedikitnya 171 Kelompok Swakelola Sampah yang mengelola langsung persampahan di masyarakat serta memeberikan edukasi tentang pemilahan sampah. Kendati demikian, masih terdapat beberapa wilayah yang memohon bantuan terkait pengangkutan sampah tepi/pinggir jalan ini. (Asmara Putera/balipost)