Tulang kerangka manusia dikuburkan di kuburan islam, banjar Tunggal Sari. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Polisi terus melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait kasus penemuan tulang kerangka manusia di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di pinggir by pass Ir. Soekarno, wilayah desa Dauh Peken, kecamatan Tabanan. Setidaknya sudah ada 11 saksi yang dimintai keterangan untuk menemukan titik terang terkait temuan tengkorak kepala dan tulang manusia tersebut. Paska dilakukan pemeriksaan dari labfor forensik, tulang kerangka manusia tersebut, Jumat (25/1) dikuburkan di kuburan islam banjar Tunggal Sari, desa Dauh Peken.

Dari pantauan dilapangan, tengkorak dan tulang kerangka manusia tersebut terbungkus kain kasa dibawa oleh sejumlah petugas Tagana Dinas Sosial Kabupaten Tabanan untuk dilakukan proses penguburan sekitar pukul 14.00 wita. Proses penguburan tulang kerangka mr. X ini juga turut disaksikan pihak kepolisian dan aparat desa setempat.

Baca juga:  Nyoblos, Bupati Karangasem dan Keluarga Kompak Gunakan Baju Merah

Kepala dinas sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, karena belum diketahui identitas pemilik tulang kerangka tersebut secara otomatis menjadi kewenangan dinas sosial untuk penanganannya karena sifatnya terlantar. “Kami sudah dari awal berkoordinasi dengan pihak kepolisian, ketika forensik dari rumah sakit Sanglah telah selesai melakukan pemeriksaan, tulang kerangka Mr. X ini dikubur sembari menunggu hasil penyelidikan selesai,” ucapnya.

Dikatakan Gunawan, awalnya untuj tulang kerangka manusia ini rencananya  dilakukan proses kremasi, tetapi untuk menjaga ketika ada sesuatu yang kembali perlu diselidiki oleh pihak kepolisian bisa digali kembali. (puspawati/balipost)

Baca juga:  Jelang Pemungutan Suara, KPU Bangli Lantik Ribuan Anggota KPPS
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *