RSBM
Sosialisasi TP4D Kejati Bali di RSBM. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Proses pendirian RSBM yang cukup panjang, dimulai tahun 2010. Pembangunan baru mulai dilakukan tahun 2015 dan selesai tahun 2016. Saat ini kelengkapan RS sedang dilakukan, termasuk pengadaan barang dan jasa.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, MPPM mengatakan, pihaknya sedang melakukan lelang pengadaan barang dan jasa termasuk alat kesehatan, obat. Rencananya pelayanan dapat berjalan pada 2017.

Pengadaan barang dan jasa memerlukan anggaran Rp 77 miliar dari semula Rp 117 miliar. “Ada rasionalisasi Rp 40 miliar,” ujarnya.

Anggaran Rp 77 miliar khusus untuk pengadaan alkes. Diakui pihaknya menyisir kebutuhan-kebutuhan kelengkapan alat kesehatan. Seperti 6 kamar operasi yang dimiliki, kelengkapan alat hanya bisa dipenuhi 3. “Berikutnya akan ditambahkan, yang penting jalan dulu, secara bertahap akan dilengkapi,” ujarnya.

Baca juga:  Lelang Tahap II Pembangunan Pasar Badung, Sudah 17 Kontraktor Mendaftar

Alat-alat yang tidak bisa diadakan tahun ini digeser di tahun berikutnya. Seperti kelengkapan di ruang VIP ditunda. “Yang penting kelas 3, 2, 1 dulu, UGD wajib, ICU wajib, HCU wajib, kamar operasi yang semula 6, kita tunda dulu lah menjadi 3 dulu. Ruangannya sudah ada 6 kan, kelengkapannya kita lengkapi 3 dulu lah,” bebernya.

Total anggaran untuk kelengkapan alat Rp 40 miliar, Rp 30 miliar diantaranya untuk pengadaan alat, dan sisanya pengadaan obat. Pengadaan obat juga terkena rasionalisasi dari Rp 6,5 miliar menjadi Rp 4,5 miliar.

Baca juga:  Jalani Sidang Pledoi, Bendesa Berawa Minta Dibebaskan

Pihaknya menargetkan RSBM dilaunching Agustus 2017 bertepatan dengan HUT Pemprov Bali. Untuk itu, waktu sekitar 4 bulan dirasa cukup untuk pemenuhan alat kesehatan, obat, dll. “Karena lelang alat kan melewati e-catalog, kecuali alat di kamar operasi yang non e-catalog,” tandasnya.

Plt. Direktur RSUD Bali Mandara, dr. Bagus Darmayasa, M.Repro menambahkan kelengkapan alat kesehatan menggunakan e-catalog sehingga jumlah calon rekanan yang mengajukan diri sangat banyak. Dalam pengadaan tersebut pihaknya bekerjasama dengan Kejati untuk pengawalan. “Step-step pengadaan mulai dari HPS (harga perkiraan sendiri, red), jaksa juga terlibat,” tandasnya.

Baca juga:  Kejaksaan Tangani Puluhan WNA Terlibat Kasus Hukum

Kejati Bali, Jaya Kusuma mengatakan, pihaknya memiliki wadah dan tim yang akan melakukan pengawalan sesuai kebutuhan pihak-pihak. “Kalau pihak-pihak merasakan ada crowded di alkes, kami pada prinsipnya akan mendampingi untuk melakukan pengawalan, pengamanan di setiap tahapan-tahapan sesuai kebutuhan yang diminta oleh pihak RS,” jelasnya.

Pengawalan dan pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan. “Kadang-kadang kita menafsirkan ketentuan suka sepenggal-sepenggal, sesuai dengan kepentingan masing-masing, inilah peran kita masuk. Kita melihat undang-undang harus utuh,” tegasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *