Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Mengwi mengungkap kasus curanmor yang terjadi di depan Balai Banjar Denkayu Baleran, Kecamatan Mengwi, Badung, Sabtu (26/1). Pelakunya diduga orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ), I Putu Suastika (28) asal Buleleng.

Pelaku melakukan aksinya itu setelah kabur dari RSJ Bangli. “Sebelumnya pelaku pernah diamankan oleh Satreskrim Polres Jembrana terkait dengan curanmor. Karena diduga dia ODGJ lalu dibawa ke RSJ Bangli untuk menjalani observasi kejiwaan,” kata sumber, Minggu (27/1).

Hasil penyidikan polisi, pada 20 Januari 2019, pelaku melarikan diri dari RSJ Bangli. Selanjutnya dia mencuri sepeda motor Yamaha Vixion DK 6600 RO di wilayah Bangli dengan cara memotong kabel pada bagian switch.

Baca juga:  Komplotan Spesialis Curanmor Ditembak

Motor curian itu lalu dipakai sampai di wilayah Mengwi. Karena kehabisan bensin, motor Vixion tersebut di tinggal di depan Balai Banjar Denkayu Baleran. Selanjutnya pelaku mencuri sepeda motor Yamaha N-Max DK 3052 FAF dengan cara memotong kabel pada bagian switch. “Pelaku membawa motor curian N-Max sampai di Selabih dan dititipkan di warung. Plat nopol motor itu diganti menjadi P 9193 UI,” ujarnya.

Baca juga:  Puluhan Pasien Terlantar di RSJ Dibuatkan NIK

Pada Sabtu (26/1) pukul 01.30 Wita terjadi curanmor di belakang Terminal Persiapan, Tabanan, yaitu Yamaha N-Max DK 3461 GAH dengan modus operandi yang sama. Berdasarkan hasil rekaman CCTV yang ada di TKP, pelaku adalah Suastika.

Selanjutnya tim opsnal gabungan Polres Tabanan, Polres Jembrana dan Polsek Mengwi melakukan koordinasi. Polisi lalu melakukan penyisiran dari Terminal Pesiapan, lalu ke Penyalin dan Megati, Tabanan.

Pukul 13.00 Wita, tim gabungan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Megati, Tabanan. Pelaku sempat kabur, tapi polisi berhasil meringkusnya. “Berdasarkan hasil koordinasi antara Satreskrim Polres Jembarana, Satreskrim Polres Tabanan dan Unitreskrim Polsek Mengwi, pelaku dibawa oleh anggota Polres Jembrana untuk proses observasi. Sedangkan motor yang dicuri di depan Balai Banjar Denkayu Baleran dibawa ke Mapolsek Mengwi,” ucap sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Baca juga:  Kasus Bakar Bangunan Resort di Bugbug, Polda Tetapkan Sejumlah Tersangka

Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, didampingi Kanitreskrim Iptu I Wayan Sujana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *