Petani sedang memberi makan ternak sapi yang merupakan bantuan program Simantri. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Selain memberikan asuransi untuk usaha tani padi, pemerintah juga memberikan bantuan berupa Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Pada 2019 ini Pusat memberikan target sebanyak 500 ekor sapi betina.

Agar target ini tercapai, Pemkab Tabanan berencana membayarkan sisa premi yang harusnya ditanggung oleh petani sehingga AUTS ini bisa dinikmati tanpa mereka harus mengeluarkan dana dari kantong pribadi. Kepala Bidang Peternakan Tabanan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Wayan Suamba, Senin (28/1) mengatakan pemerintah pusat sebenarnya memberikan bantuan subsidi untuk premi AUTS yang mencapai Rp 200.000 per ekor sapi betina.

Pemerintah pusat menanggung Rp 160.000, sementara Rp 40.000 dibayarkan oleh petani. AUTS ini berlaku selama satu tahun dan sapi yang didaftarkan adalah sapi betina yang sudah berusia satu tahun.

Namun dari pengalaman 2018, dari target 500 ekor sapi hanya tercapai sekitar 50 persennya atau sebanyak 255 ekor sapi betina yang mengikuti progam AUTS. Salah satu penyebab utama tidak tercapainya target karena petani belum merasakan manfaat mengikuti asuransi sehingga minatnya kurang dan ada yang masih berat memenuhi sisa pembayaran premi yang tidak ditanggung pemerintah pusat.

Baca juga:  Perangkat Desa Mendominasi Pelanggaran Kampanye

Karenanya agar target ini terpenuhi, tahun 2019, Pemkab Tabanan melalui dana APBD telah mengalokasikan dana membayar sisa premi yang tidak ditanggung oleh pemerintah pusat ini. “Jadi sisa premi yaitu Rp 40 ribu yang harusnya ditanggung oleh petani akan dibayarkan oleh pemkab Tabanan,” ujarnya.

Pihaknya sendiri telah berkonsultasi apakah benar memberikan bantuan pembayaran subsidi tersebut karena ada kesan subsidi ganda. ‘”Dari konsultasi ternyata boleh. Tetapi tidak lagi disebut subsidi namun bantuan asuransi pemerintah. Tinggal kita pelajari cara membuat SPJ nya,” imbuhnya.

Ia optimis dengan bantuan ini, peserta AUTS akan memenuhi kouta yang diberikan pemerintah pusat. Bahkan bisa melebihi.

Baca juga:  Pemprop Bali Tidak Tegas Mengatur Tata Niaga Ayam

Kata Suamba, jika ada petani yang hendak mengikuti AUTS namun secara swadaya dipersilahkan dan dibantu apabila kouta 500 ekor ini sudah terpenuhi. “Meski kouta sudah tercapai 500 ekor, tetapi masih ada yang mau mengikuti AUTS namun secara swadaya maksudnya petani membayar sendiri sisa premi Rp 40.000 maka akan dibantu. Sebab, pemerintah pusat tidak menargetkan harus 500 ekor. Bisa saja lebih,” jelas Suamba.

Manfaat AUTS sendiri adalah memberikan keamanan dan jaminan bagi petani jika terjadi sesuatu terhadap ternak sapinya terutama dari kematian karena sakit atau karena hilang. Jika sakit, klaim harus disertai dengan surat keterangan dari dokter hewan mengenai penyebab kematiannya.

Besaran klaim asuransi untuk kematian sapi karena penyakit adalah Rp 10 juta. Sementara jika hilang harus disertai surat kehilangan yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian dan besaran klaim asuransi adalah 70 persen dari Rp 10 juta.

Baca juga:  Dari Laka Maut di Bypass IB Mantra hingga Peringatan 20 Tahun Bom Bali I

Pada tahun 2018, dari 255 ekor sapi yang mengikuti AUTS ada tiga ekor yang diklaim. Satu klaim karena hilang dan dua ekor karena sakit.

Untuk AUTS tahun 2019 nanti menurut Suamba pihaknya akan lebih mengutamakan sapi bantuan pemerintah baik bantuan pusat maupun kabupaten. ‘’Bantuan-bantuan sapi seperti untuk Simantri dari pusat, propinsi maupun bantuan sapi dari program gerban pangan serasi kabupaten. Sapi-sapi ini yang jadi prioritas,’’ ujarnya.

Diakuinya, jika dilihat dari jumlah sapi betina yang ada di Tabanan, hanya sebagian kecil yang tercover. Saat ini populasi sapi betina di Tabanan yang berusia satu tahun ke atas mencapai angka 17.000 ekor lebih.

Diharapkan dengan dirasakannya manfaat AUTS, ke depan akan semakin banyak petani yang mau mengikuti program ini. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *