Petugas gabungan membantu proses pemadaman api pada gudang sampah kayu di Lingkungan Sampiang. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Warga dikejutkan dengan insiden kebakaran yang menghanguskan gudang sampah kayu di Lingkungan Sampiang, Kecamatan Gianyar pada Rabu (30/1). Dugaan sementara insiden ini terjadi karena pemilik gudang, Wayan Sudiartana lupa mematikan dupa sisa persembahyangan.

Kapolsek Gianyar Kompol Ketut Suastika membenarkan kejadian tersebut. Disebutkan gudang itu memang menampung sampah sisa pemotongan kayu untuk handicraft. Sehingga dengan cepat terbakar saat terkena percikan api. “Menurut keterangan pemilik gudang, memang terakhir dia sendiri yang meaturan sesajen pada pelangkiran di gudang itu, kemudian lupa mematikan dupa yang masih menyala,” ucap Kompol Suastika.

Baca juga:  Sepak Takraw Denpasar Naik dari Grade 4 ke Grade 1

Perwira melati satu dipundaknya ini memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran pada Rabu siang itu, hanya kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. ” Kerugian itu mencapai Rp 50 Juta, kita himbau masyarakat lebih berhati-hati, jangan lupa mematikan dupa usai persembahyangan, agar tidak terulang kejadian serupa, ” katanya.

Diketahui insiden kebakaran ini nerawal pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 wita. Kala itu pria 44 tahun yang menjadi pemilik gudang itu sempat meaturan sesajen, pada gudang sampah kayu laut itu. Nah memasuki Rabu siang sekitar pukul 12.30 wita, Siswanto buruh di gudang itu melihat ada asap mengepul dari dalam gudang. Buruh 27 tahun ini pun sempat berupaya mengecek ke dalam, namun gudang tersebut dalam keadaan terkunci. Selanjutnya buruh asal Jatim itu berteriak minta tolong, serta menyampaikan kejadian kepada Wayan Sudiartana.

Baca juga:  Bali Binasa: Di Ambang Kenyataan?

Warga setempat sempat turut berupaya melakukan pemadaman Dnegan alat seadanya. Namun karena dialokasi itu menampung sampah kayu yang mudah terbakar, sehingga si jago merah cukup sulit dipadamkan. Tidak bersalang lama aramada pemadam kebakaran tiba di lokasi tersebut. Api baru bisa dipadamkan setelah satu jam berselang. (manik astajaya/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *