MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah meraih penghargaan unit kerja pelayanan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan telah menerima penghargaan dari Kemenpan RB 10 Desember 2018 lalu, Kejaksaan Tinggi Bali pimpinan Dr. Amir Yanto, terus berbenah guna memberikan pelayanan publik yang maksimal. Salah satunya adalah merumuskan langkah-langkah percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kejati Bali, untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Atas komitmen itu, Kajati Bali Amir Yanto, Kamis (31/1) mengumpulkan seluruh jaksa di Aula Puspem Badung, guna melaksanakan in house training agen perubahan bagi para pejabat dan kejaksaan seluruh Bali. Setidaknya ada 325 orang pejabat diikutsertakan, dengan tujuan agar pejabat dan seluruh jaksa menjadi pelopor dan inspirator perubahan yang senantiasa menebar virus-virus kebaikan sehingga lebih cepat menuju WBBM.
“Ada tiga instansi dari Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi yang diundang dalam acara ini, yang nanti akan dijadikan role model agen perubahan untuk dijadikan panutan baik integritas maupun kinerjanya di wilayah masing-masing,” ucap Amir Yanto.
Kajati Bali menambahkan, in house training agen perubahan diselenggarakan dalam rangka membekali dan memberikan pemahaman kepada para pegawai dan perlunya merubah pola pikir dan budaya kerja dalam zona integritas di Kejati Bali. (Miasa/balipost)