Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Badung, menggagalkan pengelundupan 1 kilogram sabu-sabu (SS) dengan cara ditelan, Rabu (30/1). Pelakunya berinisial ARA (43) asal Afrika Timur.

Kasi Humas Bea Cukai Bandara, Teddy saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Hari Selasa (12/2) kita rilis kasus ini,” ucapnya, Selasa (5/2).

Sedangkan informasi diperoleh, pelaku tiba Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Rabu (30/1). Saat itu pelaku berangkat dari negaranya naik pesawat menuju Bali.

Baca juga:  Warga Bali Tertular COVID-19 Masih Terus Bertambah, Jangan Bosan Disiplin Prokes

Saat turun dari pesawat dan masuk ke Terminal Kedatangan Internasional, gerak-geriknya mencurigakan dan petugas Bea Cukai terus mengawasinya. Kecurigaan petugas semakin kuat saat pelaku diperiksa menggunakan mesin X-ray.

Di perut pelaku terdeteksi ada barang mencurigakan. Atas penemuan tersebut, pelaku langsung diamankan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan. “Waktu ditanya isi perutnya itu, pelaku sempat mengelak dan bilang banyak makan di pesawat,” ucap sumber.

Baca juga:  Oknum Pegawai Bandara Terlibat Sindikat Ekspor Ilegal

Setelah diamankan, beberapa jam kemudian, pelaku mengeluarkan isi perutnya itu. Ternyata di perutnya tersimpan 99 kapsul isi sabu-sabu (SS).

Setelah ditimbang berat SS tersebut sekitar 1,1 kilogram. Pelaku mengaku disuruh oleh MM dijanjikan upah 2 ribu Dolar Amerika.

SS tersebut rencananya diserahkan kepada seorang perempuan berinisial SA di salah satu hotel di wilayah Legian, Kuta. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *