DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus skimming yang melibatkan warga negara Bulgaria, Minggu (3/2). Pelaku yang ditangkap lima orang yaitu Ivaylo Filipov Trifonov (43), George Jordanov (46), Todor Krasimirov Dobrev (41), Andrey Iliev Peytchev (41) dan Varadin Nikolaev Popov (28). Satu pelaku Mr.X melarikan diri. Saat disergap di Jalan Tirta Gangga, Uluwatu, Kuta Selatan (Kutsel), pelaku berusaha menabrak petugas. Akibat perbuatan pelaku tersebut, polisi terpaksa menembak kaca depan mobil Avanza yang disewa pelaku.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti Avanza Veloz, Toyota Calya, sepeda motor Yamaha NMax, 3 ribu kartu ATM palsu, uang Rp 788 juta, tiga laptop, empat HP, tiga rambut palsu, dua buah PIN cover, dompet, satu buah alat router, parang, hardisk, ransel, sangkur dan topi.

Baca juga:  Kios Darurat di Pasar Anyar Sari Ditarget Rampung Dua Minggu

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Kamis (7/2) mengatakan, komplotan pelaku ini beraksi di ATM di Jalan Tirta Gangga Uluwatu, ATM Bank Mandiri di Wanamart Labuan Sait, ATM Mandiri di SPBU Teras Ayung, Denpasar, ATM Mandiri di Pelabuhan Padangbay, Karangasem, ATM Mandiri di SPBU di Jalan Imam Bonjol dan ATM Bank Mandiri di SPBU di Jalan Batu Bolong, Kuta Utara.

“Tersangka Ivaylo Filipov Trifonov masuk Bali tanggal 1 Oktober 2018, George Jordanov tiba di Bali tanggal 14 Januari 2019, Todor Krasimirov Dobrev masuk Bali bulan Agustus 2018, Andrey Iliev Peytchev di Bali sejak tanggal 27 Januari 27 Januari 2019 dan Varadin Nikolaev Popov tiba di Bali tanggal 12 Maret 2018,” ucapnya.

Modusnya, pelaku melakukan akses komputer atau sistem elektronik yang ada di dalam mesin ATM menggunakan router. Sedangkan panel skimming dipasang di tempat kartu debit dalam kurun waktu tertentu. Tujuannya untuk merekam data nasabah bank yang melakukan traksaksi di ATM.

Baca juga:  Diduga Diteror Debt Collector, Warga Lapor ke Bhabinkamtibmas

Selain router atau panel kertu debit, pelaku juga memasang alat perekam data PIN nasabah bank. Setelah mendapat data nasabah bank melalui router atau panel kartu debit serta rekaman nomor PIN nasabah bank, selanjutnya pelaku memvalidasi data nasabah bank dan PIN nasabah bank melalui laptop.

Setelah itu, akan terlihat data nasabah bank dan nomor PIN. Selanjutnya diproses lebih lanjut yaitu memindahkan data nasabah bank dan nomor PIN ke dalam kartu ATM kosong berisi daya magnetik yang sudah disiapkan menggunakan perangkat cardreader writer encoder.
Setelah data nasabah bank dan nomor PIN nasabah bank dipindahkan ke kartu ATM yang sudah disiapkan, maka langkah selanjutnya kartu ATM tersebut bisa digunakan melakukan transaksi perbankan.

Baca juga:  Pemantauan dari Udara, Jasad WN Belarusia Belum Ditemukan

Setelah kartu ATM palsu tersebut aktif, pelaku melakukan pengambilan uang sejumlah di ATM. Untuk mengelabui petugas dan pantauan CCTV, pelaku menggunakan rambut palsu (wig), topi dan masker.

“Awalnya kita dapat informasi dari beberapa bank bahwa ada pengambilan uang tidak wajar di ATM. Hasil pengecekan CCTV di ATM, pelaku menggunakan rambut palsu, topi dan zebo,” ucap Andi.

Setelah menerima laporan ini, tim Resmob langsung diterjunkan. Selama 5 hari melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku. “Saat ditangkap pelaku ada di dalam mobil. Tiga pelaku di mobil Avanza, dua pelaku di mobil Calya. Korbannya kebanyakan dari turis luar negeri,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *