DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Ditreskrimum Polda Bali terus mendalami pengungkapan kasus skimming melibatkan turis asal Bulgaria. Saat ini pihak kepolisian memburu pelaku yang bertugas memasang alat skimming.

Dugaan sementara belum ada nasabah bank di Indonesia yang jadi korban.
“Kemungkinan pelaku memperoleh data tersebut dari jaringannya yang ada di luar negeri. Karena sebagian besar nomor PIN kartu ATM yang mereka dapat adalah 4 digit angka, kalau nomor PIN kartu ATM nasabah bank Indonesia rata- rata enam digit angka,” ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Jumat (8/2).

Baca juga:  Jumlah Harian Kasus COVID-19 Bali Turun di Bawah 100 Orang, Sayang Kabar Duka Masih Dilaporkan

Sedangkan enam lokasi ATM dimaksud, lanjut Hengky, adalah tempat mengambil atau menarik uang, bukan tempat memasang alat skimming. Sedangkan lima pelaku yang ditangkap, Ivaylo Filipov Trifonov (43), George Jordanov (46), Todor Krasimirov Dobrev (41), Andrey Iliev Peytchev (41) dan Varadin Nikolaev Popov (28), diduga bertugas menarik uang. “Caranya yaitu mengakses data rekening milik orang lain yang sudah mereka dapatkan sebelumnya. istilahnya kelima orang ini adalah pemetiknya,” tegasnya.

Sedangkan pelaku yang mencuri data atau scammer-nya masih dikejar. Selain itu, dimana saja mereka pasang alat skimmingnya belum temukan. “Sampai saat Ini penyidik Ditreskrimum Polda Bali belum mendapatkan laporan kerugian dari bank Ataupun nasabah dalam negeri,” kata Hengky.

Baca juga:  Di Bali Dapat Rp 1 Miliar, Komplotan Penipu Nasabah Bank Diringkus

Sebelumnya, tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus skimming yang melibatkan warga negara Bulgaria, Minggu (3/2). Pelaku yang ditangkap lima orang yaitu Ivaylo Filipov Trifonov (43), George Jordanov (46), Todor Krasimirov Dobrev (41), Andrey Iliev Peytchev (41) dan Varadin Nikolaev Popov (28).

Satu pelaku Mr.X melarikan diri. Saat disergap di Jalan Tirta Gangga, Uluwatu, Kuta Selatan (Kutsel), pelaku berusaha menabrak petugas.

Baca juga:  Pelaku Skimming Asal Filipina Divonis 1,5 Tahun

Akibat perbuatan pelaku tersebut, polisi terpaksa menembak kaca depan mobil Avanza yang disewa pelaku. Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti Avanza Veloz, Toyota Calya, sepeda motor Yamaha NMax, 3 ribu kartu ATM palsu, uang Rp 788 juta, tiga laptop, empat HP, tiga rambut palsu, dua buah PIN cover, dompet, satu buah alat router, parang, hardisk, ransel, sangkur dan topi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *