Suasana pertemuan warga Banjar Tektek dengan anggota DPRD Denpasar terkait penolakan tower telekomunikasi. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan warga Br. Tektek, Kelurahan Peguyangan yang keberatan terhadap keberadaan tower telekomunikasi, mendatangi Kantor DPRD Denpasar, Selasa (12/2). Mereka mengadukan keberadaan tower yang sudah berdiri sejak 1997.

Penolakan mereka dipicu kekhawatiran warga sekitar. Terlebih, ketika angin kencang yang disertai hujan lebat, warga sekitar tower merasa trauma. Karena itu, akibat keberadaan tower itu, suasana di dekat lokasi berdirinya tower kurang nyaman.

Kehadiran puluhan warga Br. Tektek tersebut diterima jajaran dewan dengan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, seperti Dinas Penanaman Modal, dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, PUPR, Badan Pendapatan Daerah, serta instansi terkait lainnya. Hadir pula dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi I Ketut Suteja Kumara didampingi Ketua Komisi III Eko Supriadi, yakni perwakilan dari pemilik tower.

Baca juga:  Berikan Jaminan Kualitas, Menperin Terbitkan Aturan Baru

Pada kesempatan tersebut, salah seorang warga Wayan Saniyasa mengungkapkan tower tersebut sudah berdiri sejak 1997. Namun, IMB-nya baru keluar 1999. Berdirinya tower itu di lahan kontrak milik salah satu warga setempat. Kontraknya berakhir 2017. Namun, kini pihaknya mengetahui kalau kontrak lahan sudah diperpanjang. Hanya,
perpanjang ini ditolak warga penyanding.

Akibat penolakan ini, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan instansi terkait. Bahkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Ombudsman.

Baca juga:  TPA Sente Terbakar, Warga Sekitar Diminta Mengungsi

Sementara itu, perwakilan dari pemilik tower, Asti mengatakan tower yang dibangun di lokasi Br. Tektek setinggi 42 meter dengan jenis monopol. Terkait kelengkapan izin, sudah memiliki IMB.

Menurut Suteja, pihaknya akan melakukan kajian dan pembahasan lebih detil untuk mencari solusi yang terbaik. “Kami akan melakukan pembahasan yang lebih detil untuk bisa memberikan solusi dalam mengatasi masalah ini,” ujar Suteja Kumara.

Baca juga:  Warga Minta Bupati Segera Atasi Limbah Pencucian Kacang

Hal senada juga diungkapkan anggota dewan lainnya, seperti Eko Supriadi, A.A.Susruta Ngurah Putra, Made Sukarmana, serta A.A.Gede Widiada. Mereka berharap pemerintah bisa mengambil sikap yang bijak terkait keluhan warga ini. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *