TABANAN, BALIPOST.com – Seorang perempuan asal Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Tutik Suciati (38) nekat mencuri celengan berisi uang tunai belasan juta rupiah. Ia melakukan aksinya di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Teratai, Gang XI, No. 5, Banjar Dukuh, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan. Pelaku berdalih mengambil celengan dari Eko Widianto (32) tetangga kos, untuk keperluan sehari-hari.

Namun belum sempat ia menikmati hasil curiannya, aksi pelaku terendus oleh pihak kepolisian. Pelaku dan barang bukti pun kemudian dibawa ke Polsek Kota Tabanan untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:  Dari Kasus Fahrenheit Diambil Alih Mabes hingga Layanan Pengaduan Robot Trading

Kapolsek Kota Tabanan, Kompol I Wayan Nuriata saat dikonfirmasi, Jumat (15/2) menerangkan, sekitar pukul 08.30 wita korban seperti biasa berangkat kerja di bengkel. Saat itu istri korban Indah Kusuma Wardani serta anaknya yang masih bayi sekitar pukul 10.20 Wita main ke kontrakan adiknya yang berjarak kurang lebih 25 meter.

Kesempatan itupun digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Apalagi jendela kontrakan korban memang dalam kondisi rusak.

Pelaku dengan mudah masuk ke dalam kamar korban dan mengambil celengan plastik yang diletakkan di dalam lemari pakaian. Celengan itu selanjutnya disembunyikan oleh pelaku ke dalam ember warna putih bekas cat dengan tutupannya.

Baca juga:  Kasus Reklamasi Melasti, Praperadilan Disel Astawa Ditolak

Selanjutnya sekitar pukul 11.00 Wita, saksi Indah Kusuma Wardani kembali ke kamar kontrakan dan melihat jendela kamar dalam keadaan sedikit terbuka. Saksi pun mengecek almari dan ternyata celengan yang dimilikinya sudah tidak ada.

Saksi pun menghubungi suaminya melaporkan hal ini ke Polsek Tabanan.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tabanan lanjut mendatangi dan melakukan olah TKP serta melaksanakan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi.

Kecurigaan mengarah pada pelaku yang memang juga kos di kompleks kontrakan tersebut dan sering melalukan kegiatan bersih-bersih di areal tempat kos. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. “Saat dimintai keterangan oleh tetangga korban, pelaku sempat menunjukan gelagat aneh dan gugup sehingga petugas curiga. Setelah dilakukan pendalaman ia mengakui perbuatannya dan langsung kami amankan,” ucap Kapolsek Nuriata.

Baca juga:  Kebakaran Alang-Alang di Desa Gubug Telan Korban

Pengakuan pelaku juga dikuatkan saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan bukti celengan yang hilang di bawah meja makan dalam ember warna putih dibungkus kresek warna merah.

“Pelaku mudah masuk ke dalam kamar korban melalui jendela kamar depan yang memang sudah dalam kondisi rusak. Kemudian membuka pintu almari pakaian dan mengambil celengan diantara tumpukan pakaian,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *