NEGARA, BALIPOST.com – KPU Jembrana, Kamis (21/2) mulai melakukan pelipatan surat suara untuk pemilu 2019. Pada hari pertama pelipatan surat suara yang dilakukan di Gedung Olah Raga (GOR) Baluk itu difokuskan pada surat suara Pemilihan Presiden. Proses pelipatan selain diawasi KPU juga melibatkan Bawaslu Jembrana dan aparat keamanan.
Hingga sore, pelipatan yang melibatkan 110 orang tenaga pelipat ini didapati 174 surat suara Pilpres yang rusak.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan untuk pelipatan dan persotiran di hari pertama kemarin untuk surat suara pilpres. KPU mengerahkan 110 orang untuk tenaga pelipatan dan sortir dibagi menjadi 11 kelompok. Hingga kemarin sore, tercatat sudah 88 dus dengan total 176.000 lembar surat suara yang dibuka untuk disortir. Namun dari jumlah tersebut, saat dilakukan pelipatan ada 164 lembar yang rusak. “Rusaknya ada yang robek, cetakan tidak jelas, kotor menutupi gambar dan lain-lain. Yang rusak ini nanti kita laporkan termasuk kekurangan,” terang Tangkas.
Sedangkan jumlah surat suara pilpres yang kondisinya baik dan telah dilipat ada 175.232 lembar. Bila jumlah yang rusak ditambah dengan kekurangan surat suara sebelumnya, total ada 768 lembar surat suara pilpres kurang. Menurut Tangkas, setelah pelipatan surat suara pilpres, akan dilanjutkan untuk pelipatan surat suara pemilu 2019 lainnya. Di antaranya, surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten. Ditargetkan dalam waktu sepekan ini, pelipatan bisa rampung dilakukan untuk semua surat suara.
Dari pengamatan kemarin, pelipatan dilakukan selama seharian dengan waktu jeda makan siang. Pelipatan berakhir pukul 16.00 Wita dan dilakukan perekapan jumlah surat suara yang rusak dan kekurangan. Surat suara yang sudah dilipat selanjutnya dibungkus dalam plastik dan ditaruh kembali di dalam dus tempat semula.
Sementara itu, dari Bawaslu Jembrana untuk proses penyortiran dan pelipatan di dalam GOR ini mengerahkan 10 orang bertugas pengawasan. Ketua Bawaslu Jembrana Pande Ady Muliawan mengatakan 10 pengawas ini disebar untuk memastikan proses pelipatan surat suara berjalan dengan baik. Selain dari Bawaslu Kabupaten, juga dari anggota Panwascam (kecamatan). Namun 10 orang tersebut dibagi dalam dua shift, yakni masing-masing 5 orang pagi dan sore. (surya dharma/balipost)