Hari Buruh
Pekerja sedang menurunkan nanas dari truk di Pasar Anyar Sari. Memperingati Hari Buruh, pekerja diimbau tidak turun ke jalan. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Memaknai peringatan Hari Buruh Internasional 2017 atau yang disebut May Day, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar mengimbau pekerja tidak turun ke jalan menggelar aksi. Dinas Tenaga Kerja Denpasar berharap peringatan May Day dilakukan dengan kegiatan positif dan tidak mengganggu pihak lain.

Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar IGN Rai Anom Suradi, Jumat (28/4), mengatakan pihaknya menggelar jalan santai untuk peringatan Hari Buruh. Dikatakannya, 1 Mei merupakan Hari Buruh Internasional serta peringatan yang telah dijadikan sebagai hari libur nasional. “Dengan mengajak pekerja untuk berjalan santai, senam kesehatan, mengikuti fun game dan undian door prize dari mereka dan untuk mereka. Karena mereka yang menyiapkan dan mereka yang menerima,” ungkapnya.

Baca juga:  Empat Kali, Denpasar Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

Anom Suradi mengaku telah melakukan pemantauan ke perusahaan dalam konteks pembinaan dengan memberikan reward kepada 5 perusahan yang baik. Perusahaan yang menerima reward ini tentunya perusahaan yang menerapkan aturan ketenagakerjaan dengan baik.

Dengan memberikan penghargaan diharapkan perusahan yang belum mendapatkan bisa melakukan langkah-langkah pembenahan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan. Sedangakan dalam memperingati Hari Buruh ini pihaknya melibatkan 60 perusahan yang secara keseluruhan diikuti sebanyak 1.200 orang. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Penataan Lapangan Lumintang Sedot Dana Rp 1,9 Miliar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *