Suasana di Bandara I Gusti Ngurah Rai. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pada hari raya Nyepi, Tahun Baru Caka 1941 Masehi, Kamis (7/3) mendatang, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan operasional kebandarudaraan. Bandara tidak akan melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional.

Menurut Communication Head and Legal Section Head Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, penghentian operasional Bandara ini, akan dilaksanakan selama 24 jam, terhitung mulai Kamis, 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA, dan akan beroperasi kembali pada hari Jum’at, 8 Maret 2019 pada pukul 06.00 WITA. “Penghentian sementara operasional Bandara ini, untuk menghormati umat Hindu di Bali agar dapat menjalankan Brata Penyepian dengan khusuk,” katanya saat memberikan keterangan, Kamis (28/2).

Baca juga:  Gempa 4,9 SR Dirasakan di Jembrana

Diungkapkannya, selama 24 jam penghentian operasional Bandara, maskapai dengan penerbangan berjadwal telah melakukan penyesuaian dengan tidak melakukan penjualan tiket penerbangan rute dari dan menuju Bali. Dari data yang ada, terdapat sedikitnya 468 penerbangan yang akan tidak beroperasi selama penghentian operasional Bandar Udara.

Dengan rincian, sebanyak 261 penerbangan merupakan penerbangan rute domestik dan 207 penerbangan rute internasional. Dari total 468 penerbangan yang tidak beroperasi, Garuda Indonesia menjadi maskapai dengan jumlah penerbangan terbanyak, yaitu dengan total 94 penerbangan, disusul oleh Lion Air dan Indonesia AirAsia, masing-masing dengan 67 dan 52 penerbangan.

Di rute domestik, penerbangan menuju Bandara Soekarno-Hatta (CGK) menjadi rute tujuan dengan jumlah penerbangan tidak beroperasi terbanyak, dengan jumlah 52 penerbangan, disusul dengan Surabaya dan Lombok dengan masing-masing 16 dan 10 penerbangan. Sementara untuk rute internasional, tiga besar rute tujuan dengan jumlah penerbangan yang tidak beroperasi terbanyak adalah Singapura dengan 18 penerbangan, Kuala Lumpur dengan 16 penerbangan, serta Perth dengan 9 penerbangan. “Kami telah bekerja sama dengan Airnav, dengan diterbitkannya Notice to Airmen (NOTAMN) Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada airline dan Bandara di seluruh dunia bahwa kami akan melakukan penghentian sementara operasional Bandar Udara selama berlangsungnya Nyepi,” tambahnya.

Baca juga:  Kabupaten Ini, Laporkan Tambahan Harian Pasien COVID-19 Sembuh hingga 78 Orang

Selain NOTAMN Nomor A5144/18 NOTAMN yang dikeluarkan pada tanggal 7 Desember 2018 tersebut, penghentian sementara operasional Bandara juga didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi.

Arie menyebutkan, saat Nyepi nanti pihaknya menyiapkan sebanyak 432 personel. Dengan rincian 369 personel untuk siaga di Bandar Udara, di samping bantuan keamanan dari Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai sebanyak 30 personel, dan TNI AU sebanyak 35 personel. “Sejumlah institusi komunitas Bandar Udara lainnya juga akan tetap stand by di Bandar Udara,” pungkasnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Dari Luhut Ungkap Lima Besar Asal Wisman hingga Denpasar akan Gelar PTM
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *