SINGARAJA, BALIPOST.com – Ikram Tauhid (39) asal Tuban Denpasar tewas dalam sebuah perkelahian di di ruas jalan Singaraja – Bedugul KM 17 wilayah Dusun Wira Buana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada Minggu (3/3) malam sekitar 22.00 wita. Korban yang sehari-hari sebagai satpam di salah satu hotel di Ungasan, Kuta Selatan itu terluka akibat tusukan belati saat peristiwa perkelahian terjadi.
Informasi dihimpun, sebelum kejadian korban Ikram Tauhid mengendari sepeda motor DK 8662 UQ bersama rekannya Welky Lens Ussa (39) alamat Banyuning, Singaraja juga mengendari sepeda motor dari Singaraja menuju Denpasar. Bersamaan dengan itu, terduga pelaku Nyoman Tri Antika Subandi Awantara alias Gunik (35), warga Desa Panji, Kecamatan Sukasada juga menuju Denpasar. Dia berada dalam satu mobil DK 1994 QB yang dikendari saudaranya Gede Sueca Mustika Putra (40) bersama istri dan anaknya.
Dalam perjalanan, mobil yang ditumpangi pelaku menyalip kendaraan korban dan rekannya. Beberapa saat kemudian, giliran korban diikuti rekannya menyalip mobil yang dikemudikan Sueca. Setelah menyalip, posisi sepeda motor korban dan rekannya tetap berada di depan mobil. Diduga karena tidak mendapat prioritas mendahului, dari dalam mobil pelaku berteriak dengan suara tinggi.
Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, kakak pelaku mencari posisi untuk berhenti.
Di lokasi kejadian, persinya di depan warung milik Putu Nuraja (42) warga, Dusun Wira Buana mobil yang ditumpangi pelaku berhenti. Saat itu, korban dan rekannya juga berhenti dan mendekati pelaku dan kakaknya. Rekan korban tiba-tiba mencabut kunci mobil dari luar pintu. Karena berontak, rekan korban langsung memukul muka kakak pelaku.
Melihat situasi itu, terduga pelaku keluar mobil untuk melerai. Saat itu juga, pelaku dihadang oleh korban dan sempat memukul mengenai muka pelaku. Diduga emosi pelaku kemudian melawan dan keduanya terlibat perkelaihan. Pelaku mengeluarkan belati yang dibawanya. Belati itu kemudian diacungan mengenai dada kanan korban hingga terluka dan tersungkur beberapa meter dari posisi mobil pelaku.
Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK membenarkan kasus perkelaihan itu. Kompol Landung mengatakan, dari pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) diduga kasus ini karena selisih paham antara pelaku dengan korban.
Diduga, pelaku tidak terima kunci mobil diambil yang diikuti dengan memukul muka kakaknya. Sebelum kejadian pelaku bermaksud melerai perkelahian. Belum sempat melarai, pelaku dihalangi oleh korban dan langsung memukul.
Saat itu, pelaku mengambil belati dari dalam tasnya. Belati itu diacungkan mengenai dada kanan korban. Melihat korban terluka, rekannya meninggalkan TKP. Sementara, pelaku menyetop mobil angkutan untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukasada.
Hingga kini, Unit Reksrim Polsek Sukasada masih mendalami kasus perkelahian tersebut. Jenazah korban setelah dititipkan ke ruang jenazah RSUD Buleleng, dan dikirim ke Rumah Sakit Sangglah untuk menjalani outopsi.
Sementara, pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Buleleng. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sementara barang bukti yang diamankan satu buah belati, sepeda motor korban dan mobil milik kakak pelaku. (mudiarta/balipost)