Tersangka Simon Muda Kondo ditahan di Polsek Kutsel terkait kasus penganiayaan.(BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di rumah rumah kos di Jalan Taman Sari, Tanjung Benoa, Kuta Selatan (Kutsel), Rabu (6/3) lalu. Buruh proyek, Dominggus Tanggurongo (22) ditebas oleh Simon Muda Kondo, sama-sama asal NTT. Kasus ini baru dilaporkan ke Polsek Kutsel, Sabtu (9/3).

Menurut Kapolsek Kutsel AKP Doddy Monza, didampingi Kanitreskrim Iptu H.A. Muh. Nurul Yaqin, Minggu (10/3), pada waktu kejadian pukul 19.00 Wita, korban bersama Dian, Paulus dan Andre pesta arak di TKP. Berselang beberapa menit memudian, terjadi perang mulut antara korban dan Andre. Akhirnya pesta miras tersebut disetop. Selanjutnya Andre meninggalkan TKP dengan maksud memanggil Simon.
Beberapa saat kemudin, Andre dan Simon tiba di TKP. Mereka langsung menendang pintu kamar korban. Begitu pintu terbuka Andre langsung masuk sambil membawa pisau tapi belum sempat dipakai menyerang korban. Disusul tersangka Simon dan langsung menebas korban saat itu membelakangi pelaku. Akibatnya, lengan kanan korban luka robek 15 sentimeter.
“Setelah kejadian pelaku langsung kabur,” ungkap Iptu Yaqin.

Baca juga:  Jelang Setahun Pandemi COVID-19, Tambahan Harian Bali Masih Betah di 3 Digit

Setelah menerima laporan kasus ini, Tim Opsnal Polsek Kutsel memburu pelaku. Pada Sabtu (9/3) pukul 21.00 Wita, tersangka Simon ditangkap di tempat kosnya di Jalan Taman Sari, Kutsel. “Saat ditangkap pelaku sedang duduk-duduk depan kos. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamarnya, kami menemukan sebilah belati lengkap dengan sarungnya sebagai barang bukti,” ujarnya.(Kertanegara/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *