DENPASAR, BALIPOST.com – Pemeriksaan kelengkapan identitas diri seperti KTP, SIM dan kartu anggota (KTA) terhadap personel Subbid Provos Polda Bali dilakukan pada Senin (11/3). Sidak tersebut merupakan tindakan awal untuk mengantisipasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personel Polri.
Kasubbid Provos Polda Bali AKBP A.A. Rai Laba mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sesuai perintah Divisi Propam Polri melaksanakan kegiatan Operasi Gaktiblin (Penegakkan dan Penertiban Disiplin) selama lima hari yaitu 11-26 Maret 2019.
“Kegiatan ini sesuai Surat Telegram dari Kapolda Bali nomor STR/170/III/2019 tanggal 4 Marer 2019 tentang kegiatan Gaktibplin dengan sasaran Gampol, kelengkapan administrasi perorangan, performance, senjata api, surat atau kelengkapan kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Pihaknya melakukan pemeriksaan kepada anggota Provos terlebih dahulu, setelah itu baru memeriksa personel Polri lainnya. Diharapkan nantinya anggota Subbid Provos bisa menjadi contoh dan panutan bagi anggota Polri lainnya dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Ditambahkan mantan Kabag Ops Polres Badung ini, upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin anggota dalam bertugas. Hingga pemeriksaan selesai, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Provos. (Kerta Negara/balipost)