NEGARA, BALIPOST.com – Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Jembrana akan melaksanakan vaksinasi rabies secara massal. Vaksinasi rabies massal ini menjadi salah satu agenda rutin setiap tahun.
Kegiatan ini akan mulai dilaksanakan di Kabupaten Jembrana dari 18 Maret hingga April. Dalam vaksinasi secara massal tahap pertama tahun 2019 itu, ditargetkan vaksinasi sebanyak 14.717 ekor anjing di 95 banjar/lingkungan di 16 wilayah desa/kelurahan di 5 kecamatan se-Jembrana yang masuk sebagai kawasan zona merah rabies.
Kepala Bidang Keswan-Kesmavet pada Dinas pertanian dan Pangan Jembrana, drh I Wayan Widarsa, Senin (11/3) mengatakan, dalam melaksanakan vaksinasi rabies secara massal nanti, pihaknya akan bergerak dengan tim dari Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Bali. Yang menjadi prioritas sasaran nanti, adalah desa yang masuk sebagai kawasan zona merah rabies. Di sejumlah desa, itu sempat ditemukan kasus anjing positif rabies dalam kurun dua tahun terakhir.
Menurutnya setiap ada temuan kasus gigitan anjing, dan hasilnya ternyata diketahui positif rabies, pihaknya sudah selalu melakukan tindak lanjut awal, dengan melakukan vaksinasi maupun eliminasi terbatas untuk mengambil second sampel (sampel kedua). “Tetapi vaksinasi massal ini, diagendakan untuk mencakup vaksinasi yang lebih luas,” ujar mantan Kepala Seksi Pengamatan dan Penyidikan Kesehatan Hewan Bidang Keswan-Kesmavet Jembrana ini.
Dari data yang didapatkan di Bidang Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, target vaksinasi terbanyak, adalah di 29 banjar di 4 desa wilayah Kecamatan Mendoyo, dengan target sebanyak 4.168 ekor anjing. Terbanyak kedua, yakni di 27 banjar di 5 desa wilayah Kecamatan Melaya, dengan target vaksinasi sebanyak 4.037 ekor anjing.
Terbanyak ketiga, di 16 banjar/lingkungan di 2 desa/kelurahan Kecamatan Jembrana, dengan target vaksinasi sebanyak 2.446 ekor anjing. Sedangkan di Kecamatan Negara, ditargetkan vaksinasi sebanyak 2.276 ekor anjing di 13 banjar di 2 desa. Sementara di Kecamatan Pekutatan, ditargetkan vaksinasi 1.790 ekor anjing di 10 banjar di 3 desa.
Terkait kegiatan vaksinasi rabies secara massal nanti, akan serempak dilaksanakan di 5 kecamatan se-Jembrana mulai 18 Maret. Khusus untuk di Kecamatan Pekutatan, dijadwalkan berlangsung hingga 28 Maret. Kemudian, di Kecamatan Negara hingga 1 April, Kecamatan Jembrana hingga 5 April, Kecamatan Melaya hingga tanggal 11 April, dan Kecamatan Mendoyo hingga 13 April. Diharapkan warga yang punya hewan peliharaan yang masuk HPR (Hewan Penular Rabies), anjing, kucing dan kera, juga secara aktif membawa hewan mereka. (kmb/balipost)