AMLAPURA, BALIPOST.com – Aktivitas penambangan pasir dan kerikil ilegal di Pantai Bugbug, Karangasem masih saja terjadi. Pada Kamis (14/3) petugas gabungan Satpol PP Kabupaten dan Satpol PP Provinsi melakukan sidak. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tumpukan kampil berisi pasir dan kerikil dan tidak menemukan orang.
Pada sidak kemarin, petugas mendatangi pantai Bugbug bagian barat, namun petugas tidak menemukan para penambang material ini. Petugas pun hanya mengamankan batu kerikil dan batu pantai, sekop sebanyak 7 buah, cobek 6 buah, ember kecil 1 buah, kampil 1 kampil, dan sidi ayakan sebanyak 4 buah, keranjang pengangkut pasir yang dilengkapi dengan pemikul 7 pasang dan pengorek pasir sebanyak 17 buah.
Kepala Satpol PP Karangasem, Nyoman Wage Saputr mengatakan, jika sidak ini memang sudah sering dilakukan. Sidak ini dilakukan karena kita menerima lapiran dariasyarakat bila penambangan di Bugbug masih marak.
Hanya saja, dalam sidak kali ini petugas kembali gagal menemukan orang. Pihaknya hanya menemukan sejumlah tumpukan kampil berisi kerikil. “Kita hanya menemukan sejumlah barang bukti penambangan. Sementara penambangnya sendiri tidak ada di lokasi,” ujar Wage Saputra.
Wage Saputra menambahkan, kendati tidak menemukan pekerja yang melakukan penambangan, sejumlah barang bukti disita. Barang bukti yang didapat itu, selain dibawa ke Satpol PP provinsi, juga diamankan ke kantor Satpol PP Karangasem. “Dengan disitanya sejumlah barang bukti, kemungkinannya sidak yang dilakukan sudah terlebih dahulu diketahui oleh para penambang ilegal ini. Kemungkinan bocor ada, nanti atur strategi kembali dan kita cari waktu yang tepat untuk bisa menangkap penambang liar ini,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost)