Sistem navigasi penerbangan di Air Strip Letkol Wisnu, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak diambil alih oleh AirNav Indonesia. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sistem navigasi penerbangan di Air Strip Letkol Wisnu, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak diambil alih oleh AirNav Indonesia. Peralihan itu telah dirancang oleh beberapa pihak, Pemkab Buleleng dan Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia.

Sebelumnya, pertemuan secara rutin juga digelar antara Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng dengan tim AirNav Denpasar dan Bali Inernational Flaght Academy (BIFA) sebagai lembaga pendidikan yang menggunakan bandara tersebut sebagai salah satu sarana untuk pendidikan dan pelatihan bidang penerbangan. Tim AirNav Indonesia sudah melakukan agenda pertemuan di markas AirNav Indonesia membahas persiapan nota kesepakatan (MoU) penyelenggaraan navigasi penerbangan di Air Strip Letkol Wisnu.

Baca juga:  Pj Gubernur Mahendra Jaya Dorong Maskapai Garuda Tambah Penerbangan ke Bali

Dalam rilis yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng Gede Gunawan Jumat (15/3) kemarin menyebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.60/2016 tentang Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan, khususnya pada Pasal 1 menegaskan, bahwa Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan dilakukan oleh Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau yg lebih dikenal dg nama AirNav Indonesia. Beberapa jenis pelayanan navigasi itu adalah pelayanan lalu lintas penerbangan, telekomunikasi, informasi aeronautika, informasi meteorologi dan SAR. “Dari beberapa kali pertemuan, baik di internal tim pemkab dengan pihak eksternal yaitu BIFA dan Perwakilan AirNav Denpasar, bahwa ada kesepakatan untuk mengalihkan Penyelenggaraan Navigasi Penerbangan yang sebelumnya dilakukan oleh Dishub Buleleng kini dialihkan ke AirNav Indonesia,” katanya.

Baca juga:  Enam Maskapai Masih Layani Penerbangan Denpasar – Tiongkok, Ini Datanya

Menurut mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Protokol Sekkab Buleleng ini, dasri pertemuan dengan Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standarisasi AirNav Indonesia, Yuliar Hasibuan di Markas besar AirNav Indonesia pihak pemkab dan Tim AirNav Indonesia sepakat terhadap substansi dari MoU tentang Pengalihan Penyelenggaraan Navigasi Penerbangan dari Pemkab Buleleng cq Dishub Buleleng kepada AirNav Indonesia. Sedangkan penggunaan fasilitas milik Pemkab Buleleng setelah pengambilalihan oleh pihak airNav Indonesia akan dikoordinasikan dan dikerjasamakan dalam bentuk Perjanjian Kerja sama (PKS). “Beberapa potensi yang bisa dimasukkan dalam poin-poin kerjasama seperti kontribusi dalam bidang aset, SDM, dan bidang penyelenggaraan operasional penerbangan,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)

Baca juga:  Ruang Guru Terbakar, Dokumen Siswa dan Buku SDN 3 Pemuteran Ludes
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *