MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga asal NTT, Daud Malaituka (32) mengganggu pengendara motor (pemotor) yang melintas di jalan depan Pura Dalem Pererenan, Mengwi, Minggu (17/3) dini hari. Agar tidak terus berulah seperti itu, Daud langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Mengwi. “Yang bersangkutan (Daud) saat itu dalam keadaan mabuk,” ucap Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa.

Sekitar pukul 00.10 Wita, pelaku datang ke sana untuk mencari temannya di proyek. Karena dalam pengaruh alkohol, Daud tiba-tiba mengamuk dan melempar material proyek ke jalan. Termasuk menganggu pengendara motor yang lewat di sana.

Baca juga:  Hendak Ditahan di Lapas, WN Belanda Tersangkut Kasus Vila Pingsan

Karena mengganggu warga yang melintas di sana, kejadian itu lalu dilaporkan kepada petugas pengamanan desa setempat. Beberapa saat kemudian, datang anggota Polsek Mengwi dan membawa Daud ke polsek. “Sampai di Polsek Mengwi, ditunggu kondisi Daud pulih dari pengaruh minuman beralkohol,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, perbuatan Daud tersebut tidak ada mengakibatkan adanya korban maupun kerusakan. Oleh karena itu, setelah sadar Daud beralamat di Jalan Cenigan Sari XVI, Sesetan, Denpasar Selatan, diperbolehkan pulang. “Kembali saya sampaikan saat itu yang bersangkutan mabuk. Daud juga sudah minta maaf kepada pemilik proyek,” tegas Oka. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kisruh Penurunan Perbekel, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Tukadaya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *