Proses pemindahan narapidana dari Lapastik Bangli ke Lapas Nusakambangan, Rabu (27/2). (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak 26 narapidana kasus narkotika di layar dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Bangli ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (27/3). Proses pemindahan narapidana tersebut pengamanan ketat pasukan Brimob Polda Bali dan Polres Bangli.

Pemindahan 26 narapidana tersebut berlangsung sekitar pukul 17.00 wita. Dari dalam lapas, 26 narapidana tersebut diangkut menggunakan truk polisi hingga ke depan lapastik, dan selanjutnya dimasukan ke dalam sebuah bus. Tampak, para napi yang dilayar tangannya di borgol dan di rantai pada bagian kakinya.

Baca juga:  Kasus Reklamasi Melasti, Praperadilan Disel Astawa Ditolak

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Sujonggo didampingi Kepala Lapas Narkotika Bangli Arif Rahman ditemui kemarin mengatakan dari 26 narapidana yang dilayar ke Nusakambangan, 16 diantaranya adalah narapidana yang selama ini mendekam di Lapastik Bangli. Sementara 10 sisanya merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kerobokan.

Sujonggo menyebut alasan pemindahan narapidana kemarin karena pihaknya sedang merevitalisasi lapas dan rutan di Provinsi Bali, mengurangi over kapasitas serta mengurangi high risk (resiko tinggi) yang terjadi di dalam lapas dan rutan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pemindahan narapidana akan kembali dilakukan dalam upaya revitalisasi lapas dan rutan, dan mengurangi over kapasitas di lapas dan rutan di Bali.

Baca juga:  Timpora Sambangi Perusahaan Pekerjakan Orang Asing

Arif Rahman menambahkan, narapidana yang dilayar kemarin semuanya merupakan narapidana kasus narkotika. Khusus 16 narapidana yang dilayar dari Lapastik, mereka merupakan narapidana yang sempat mengeroyok dua orang napi lainnya di dalam Lapastik belum lama ini. (Dayu Rina/Balipost)

 

 

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *