Begal asal Surabaya, Pitono Mulyo saat ditangkap di Pelabuhan Benoa, Denpasar.(BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Ospnal Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus begal yang terjadi di traffic ligth di Jalan By-pass Ngurah Rai, depan Mc Donald Sanur, Denpasar Selatan (Densel). Pelakunya tak lain residivis begal dari Surabaya, Pitono Mulyo (27) dan dia ditangkap di Pelabuhan Benoa, Densel, Kamis (28/3) lalu.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Jumat (28/3), kasus ini dilaporkan korban, I Gusti Ayu Satriani Aryawangsa (54) beralamat di Perum Candra Asli Blok G, Biaung, Denpasar Timur.

Kronologisnya, pada Kamis (7/2) pukul 14.45 Wita, korban mengendarai mobil dari Sesetan hendak pulang. Setibanya di traffic light Jalan By-pass Ngurah Rai, Sanur, depan Mc Donalds, korban berhenti karena lampu merah menyala. Saat itulah pelaku langsung memepet mobil korban dan membuka pintu kiri mobil kebetulan tidak dikunci. Pelaku langsung mengambil tas milik korban berisi KTP, SIM A, Kartu IDI, buku tabungan BNI, uang Rp 2 juta dan HP. Korban tidak bisa mengejar karena naik mobil, selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polda Bali.

Baca juga:  Nikmati Api Abadi di Bojonegoro

“Berdasarkan laporan tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan selama tiga hari di Pelabuhan Benoa. Pasalnya hasil penyelidikan diperoleh informasi jika pelakunya residivis penjahat jalanan,” kata mantan Direktur Sabhara Polda Sumatera Utara ini.

Perburuan tersebut membuahkan hasil. Pada Kamis (27/3) pukul 19.00 Wita, petugas menangkap pelaku saat melintas di Pelabuhan Benoa. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti satu HP Xiomi Redmix.

Baca juga:  Truk Tronton Beroperasi saat Operasi Ketupat akan Dikandangkan

Saat diinterogasi, pelaku selama ini Bali kos di Jalan Pemelisan, Suwung Kangin, Denpasar Selatan ini mengakui HP tersebut milik korban. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan penggeledahan di kamar kos pelaku dan mengamankan beberapa HP diduga kuat ada kaitannya dengan kejahatan.

Selama di Bali, pelaku mengaku beraksi di delapan TKP. Pelaku mengatakan tiga bulan terakhir beraksi di Jalan Legian Kuta, Jalan Raya Kuta, Jalan Raya Seminyak Kuta, Jalan Pantai Mertasari Denpasar, tiga kali di Jalan Sunset Road Kuta dan Jalan By-pass Sanur. Barang yang didapat yaitu tas berisi uang, HP dan surat-surat penting.
“Kasus ini masih dikembangkan oleh anggota. Saat ini kami menggelar Operasi Sikat Agung 2019 dengan sasaran penjahat jalanan,” tegas Kombes Andi.(Kertanegara/Balipost)

Baca juga:  Pasutri Diancam Sajam, Dua Pelaku Ditangkap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *