Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang warga berinisial Ketut AW harus ditahan jajaran Polsek Sukawati pada Jumat (29/3). Pelaku asal Denpasar ini diduga telah melakukan aksi penganiayaan terhadap Ketut Pastika.

Kini kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati ini masih ditangani unit Reskrim Polsek Sukawati. Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu IGN Winangun menerangkan kasus ini sesuai laporan korban ke polisi LPB / 12 / III / 2019 / Bali / Res Gianyar, tanggal 26 Maret 2019.

Baca juga:  Ini, Penyebab Penganiaya Pasutri Dilepas Warga

Kepada polisi korban Ketut Pastika melaporkan aksi penganiayaan yang dialaminya. Diketahui kala itu awalnya korban mengendarai sepeda motor dari arah selatan di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati pada Selasa malam sekitar pukul 21.30 Wita.

Sesampainya di depan proyek tempatnya bekerja yakni di Banjar Telabah Desa Batubulan, ia pun menyeberang ke arah timur. Sementara pelaku, kala itu meluncur dari arah utara melewati Ketut Pastika.

Beberapa saat kemudian Ketut AW kembali dan mendatangi korban, tanpa basa-basi ia langsung melayangkan pukulan ke arah pelipis korban asal Buleleng ini. Usai melakukan aksinya Ketut AW langsung kabur ke arah selatan bersama seorang perempuan.

Baca juga:  Bapak dan Anak Divonis 1,5 Tahun

Beberapa teman korban yang melihat aksi penganiayaan itu langsung mendekat namun tidak sempat mennyakan permasalahan ke pelaku, yang sudah meluncur ka arah selatan. Namun kala itu sejumlah teman Ketut Pastika mengingat no plat kendaraan DK 5241 BV. “Kami lantas menelusuri plat kendaraan tersebut, dan diketahui itu milik warga atas nama Ni Putu YK, dari sanalah kami melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan Ketut AW pada Rabu dini hari,” katanya.

Baca juga:  Rumah Isoman di Sukawati Dipasangi Stiker

Dalam pemeriksaan polisi, Ketut AW mengakui melakukan aksi penganiayan terhadap korban. Ia beralasan melakukan aksi tersebut lantaran hal sepele, yakni tidak terima saat berkendara haluannya dipotong oleh Ketut Pastika. “Di jalan raya tidak terima haluannya dipotong, dan sekarang pelaku ini kami tahan di Polsek Sukawati,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *