Bantuan Peremajaan Kopi Untuk Tabanan Dibatalkan

TABANAN, BALIPOST.com – Tahun 2019 ini harusnya Tabanan sebagai kawasan kopi robusta mendapatkan bantuan peremajaan dari pusat. Dari proposal yang diajukan, Tabanan kemudian mendapatkan peremajaan kopi robusta seluas 400 hektar. Sayangnya bantuan ini terpaksa dibatalkan karena ketidaksiapan bibit dari Propinsi.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Tabanan, Dewa Budidana Susila, Senin (1/4) menyayangkan pembatalan bantuan peremajaan ini. Padahal pihaknya sudah menyiapkan CPCL (Calon Petani Calon Lokasi) yang akan mendapatkan bantuan dari peremajaan tersebut. “Namun tiba-tiba bantuan ini dibatalkan. Alasannya karena dari Propinsi tidak siap bibit untuk kopi robusta. Sehingga bantuan ini diarahkan ke kopi Arabica,” ujarnya.

Dijelaskan Dewa Budi, dalam hal penyediaan bibit kopi untuk program peremajaan dari pusat memang menjadi tanggung jawab Propinsi. Penyediaan bibit ini harus melalui proses lelang pengadaan di Propinsi. “Biasanya bibit disiapkan oleh Puslit Kopi dan Kakao. Tapi harus lewat proses pelelangan dulu,” ujarnya.

Baca juga:  Bali Peringkat Tertinggi Penerapan Prokes se-Indonesia

Tabanan sendiri memiliki Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) dimana salah satu usahanya adalah mengembangkan dan menjual bibit kopi. Tahun ini LEM di Desa Belatungan telah bisa menghasilkan 25 ribu bibit kopi. Menurut Dewa Budi meski sudah memiliki LEM yang didorong untuk menjadi desa mandiri benih, tetapi bibit yang dihasilkan masih untuk kebutuhan petani sendiri. “Tidak bisa juga untuk program pusat ini karena tanggung jawab penyediaan bibit ada di Propinsi. Meskipun diminta dari LEM tentu belum mampu. Karena untuk 400 hektar memerlukan banyak sekali bibit yang belum bisa dipenuhi lewat produksi LEM yang masih terbatas,” jelas Dewa Budi. Selain ketidaksiapan bibit yang menjadi masalah kata Dewa Budi rendahnya harga bibit yang dialokasikan oleh pusat dimana harga pembeliannya Rp 4000 per bibit sementara harga bibit Rp 8000 per bibit.

Baca juga:  2019, Bali Dapat Bantuan 2.763 Unit Peningkatan Kualitas Rumah

Mengenai pembatalan ini, kata Dewa Budi pihaknya sedang berjuang dan sedang meminta surat pembatalan dari Propinsi sebagai kepastian. “Kami maunya kepastian. Tetapi sampai sekarang juga surat pembatalannya belum ada dari Propinsi. Kalau belum ada surat pembatalan artinya masih bisa diperjuangkan,” jelasnya.

Jika tidak ada informasi pembatalan ini harusnya proses peremajaan kopi robusta akan dilaksanakan usai panen kopi yaitu bulan Oktober-November mendatang. Tabanan sendiri memiliki 9.586,31 hektar untuk kopi robusta. Dari jumlah ini sekittar 7700 hektar tanaman kopi sudah berusia lebih dari 35 tahun dan perlu dilakukan peremajaan.

Baca juga:  Sejumlah Program Unggulan Pemkab Karangasem Mendapat Apresiasi Tinggi

Tabanan telah mendapatkan bantuan peremajaan sejak tahun 2017 dari pusat lewat dana TP seluas 100 hektar. Untuk tahun 2018 ini lewat dana APBN didapatkan bantuan peremajaan seluas 350 hektar. ‘’Untuk 350 hektar ini kami alokasikan peremajaan untuk Desa Munduk Temu (125 hektar) desa Padangan (100 hektar) dan desa Kebon Padangan (125 hektar),’’ ujar Dewa Budi. Dan untuk tahun 2019 ini mendapat bantuan 400 hektar yang sayangnya dibatalkan. (Wira Sanjiwani/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *