MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di rumah milik I Wayan Sudana (46) di Banjar Uma Anyar, Desa Darmasaba, Abiansemal. Korban kehilangan uang Rp 15 juta dan HP.
Pelakunya tak lain, I Ketut Sudiarta (31) yang tinggal satu banjar dengan korban dan ditangkap pada Senin (1/4).
“Pelaku ini merupakan TO (target operasi-red) dalam Operasi Sikat Agung 2019. Kasus ini terjadi pada Kamis tanggal 21 Maret 2018,” ujar Kasatreskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia, Rabu (3/4) kemarin.
Pelaku membobol rumah korban saat malam hari. Waktu itu korban dan keluarganya sedang tidur.
Saat berada di TKP, pelaku mengecek tas pinggang milik korban dan ternyata berisi uang Rp 15 juta. Selain itu pelaku mengambil HP di samping tas pinggang tersebut. Setelah itu pelaku langsung kabur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diperoleh informasi jika pelaku berada di wilayah Canggu, Kuta Utara. Selanjutnya petugas melakukan pengejeran dan berhasil ditangkap pada Senin (1/4).
Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti dua HP, sisa uang curian Rp 2 juta, kartu identitas pelaku dan nota pembayaran. Saat ini pelaku ditahan di Rutan Mapolres Badung.(Kerta Negara/balipost)