Saya manajer usaha yang memanfaatkan tenaga kontrak berstatus mahasiswi salah satu akademi perbankan di Denpasar. Selama ini semua berjalan lancar. Namun, kini terjadi permasalahan karena ulah oknum mahasiswi tersebut. Dari bukti yang kami kumpulkan, oknum ini telah melakukan manipulasi data dan order, sering bolos, serta pemalsuan tanda tangan kunjungan.
Ketika kami sampaikan permasalahan ini ke pihak kampus, direspons kampus dengan cara memanggil oknum tersebut. Bahkan disampaikan, beasiswa si oknum bisa dicabut dan yang bersangkutan harus menyelesaikan urusan dengan UD Putri.
Tetapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari kampus. Sampai saat ini kami berusaha untuk mencari kejelasan, apa sanksi yang diberikan kampus Akademi Perbankan, dan bagaimana pertanggungjawaban si oknum mahasiswi.
Jangan sampai karena masalah ini nama kampus menjadi tercoreng di mata masyarakat.
Putu Agus Aryawan
Manajer UD Putri Jln Manukrawa, No. 9 Denpasar