DENPASAR, BALIPOST.com – Perburuan tahanan kabur Polresta Denpasar, setelah Tim Resmob Reskrim menangkap tersangka Jemmy Sinaga (38). Tersangka Jemmy dibekuk di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (11/4) dini hari. Petugas terpaksa menembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan.

“Pelaku (Jemmy-red) kabur bersama istrinya. Saat ditangkap, istrinya juga ada di sana. Dia ditangkap pukul 01.30 Wita,” kata sumber, Jumat (12/4).

Tersangka Jemmy merupakan pelaku pencurian yang ditangkap saat digelar Operasi Sikat Agung 2019. Dengan demikian saat Direktur Reskrimum Polda Bali merilis pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor selama Operasi Sikat di Mapolda, tersangka Jemmy dihadirkan.
“Nanti saja di Polresta,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, saat dikonfirmasi penangkapan tersebut.

Baca juga:  Menuju Bali Smart Island, Gubernur Koster Launching Free WiFi di Jembrana

Sebelumnya, dua tahanan Polresta Denpasar, Christoni Kaledi Bonung alias Toni (21) dan Jemmy Sinaga (38), kabur dari ruang tahanan Piket Siaga Reskrim, Minggu (7/4). Kasus ini terjadi diduga karena penjaga tahanan lalai. Tersangka Christoni merupakan residivis duluan ditangkap di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *