siswa
Terlihat seorang siswa SMA yang ditilang polisi karena melanggar aturan berlalu lintas saat euforia kelulusan. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Ribuan pelajar SMA/SMK di Gianyar merayakan euforia kelulusan, Selasa (2/5). Namun naas di Kabupaten Gianyar tercatat ada enam pelajar yang tidak lulus SMA/SMK. Menurut Kepala UPT SMA/SMK Kabupaten Gianyar I Gusti Agung Trisna Dewi, mereka yang tidak lulus ini dikarenakan ada yang menikah hingga mengundurkan diri dari sekolah.

Sejumlah pelajar yang tidak lulus tersebut, seperti dua siswi dari SMK Negeri 1 Tampaksiring. Dua siswi itu diketahui memang tidak mengikuti ujian karena menikah. Hal yang sama dialami seorang pelajar di SMK Negeri 1 Tegalalang yakni tidak lulus dan tidak ikut ujian nasional karena sebelumnya menikah. “Ya memang ada tiga siswi ini tidak ikut ujian nasional karena menikah, sehingga mereka bertiga diumumkan tidak lulus,“ ucapnya.

Baca juga:  Sekda Dewa Indra Umumkan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19

Tidak hanya itu, sejumlah pelajar di sekolah lain juga dinyatakan tidak lulus. Seperti 2 pelajar di SMK PGRI Payangan. Berdasarkan laporan yang ia terima dua pelajar ini memang tidak mengikuti ujian sekolah berbasis nasional (USBN). “ Dua pelajar di Payangan ini juga tidak ikut, dan memang tidak mau ikut ujian, “ ujarnya.

Terkahir pelajar tidak lulus diketahui dari SMK Negeri 1 Mas Ubud. Laporan yang ia terima siswa tersebut tidak lulus karena mengundurkan diri sehingga tidak menuntaskan pembelajaran. “Jadi total ada enam pelajar di Gianayr yang tidak lulus tahun ajaran ini,“ tandasnya.

Baca juga:  MPP Diserbu Siswa

Sementara ribuan siswa lainya yang dinyatakan lulus berkonvoi di jalan berkeliling Gianyar. Namun naas beberapa dari mereka harus di tilang polisi karena melanggar tata tertib berlalu lintas. “Total polisi menjaring 52 pelajar yang menjadi pelanggar saat berkonvoi merayakan kelulusan,“ ucap Kasat Lantas Polres Gianyar AKP I Gede Eka Putra Astawa.

Dijabarkan dari 52 pelajar yang ditilang terdiri dari 21 pelajar tanpa halm, 18 pelajar tanpa SIM, 9 pelajar tanpa STNK dan 4 siswa melanggar komvoi kendaraan. “Dari penjaringan ini polisi menyita 11 SIM, 34 STNK dan 7 sepeda motor,“ bebernya.

Baca juga:  Bagian Bangunan Terminal Umum Diduga Dirusak

Dibeberkan pelajar yang berkonvoi ini paling banyak di temukan di simpang puri Gianyar, Jalan Keba Iwa, Desa Buruan dan Bitra. Padahal seblumnya polisi sudha endatangi sejumlah sekolah untuk memberikan himbauan mencegah pelanggaran saat konvoi perayaan kelulusan. “Himbauan yang utama adalah agar senantiasa mematuhi dan disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama di Jalan,“ tandasnya. (manik astajaya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *