Ni Nyoman Wahyuni bersama Made Ekadana. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Ada yang menarik dari perhelatan Pemilu 2019 tahun ini khususnya untuk calon legislatif DPRD tingkat II Kabupaten Tabanan. Dari raihan suara sementara yang didominasi oleh caleg PDIP, salah satunya srikandi asal Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, yang masuk Dapil II (Selemadeg Raya-Pupuan) Ni Nyoman Ayu Wahyuni.

Wahyuni yang merupakan istri dari salah satu anggota DPRD Tabanan, I Made Ekadana, akan “menggantikan” posisi suaminya di kursi dewan. Ekadana sendiri tahun ini memang tidak masuk bursa calon legislatif karena sudah dua kali duduk di kursi legislatif. “Memang tahun ini saya tidak ikut nyaleg lagi, saya pilih istirahat, biarkan istri yang meneruskan perjuangan bersama teman-teman lainnya, ” terang Ekadana, Selasa (23/4).

Baca juga:  Menuju KTT AIS Forum Pertama, Sekda Bali: Kita Pastikan Siap!

Sementara itu sang istri, menceritakan dirinya tidak menyangka bisa lolos untuk bisa menuju gedung DPRD Tabanan meskipun belum ada proses pleno. Wahyuni menuturkan keterlibatannya sebagai caleg awalnya dari petunjuk Ketua DPC I Komang Gede Sanjaya.

Saat itu ada dua caleg dari PDIP yang ditunjuk menjadi penerus caleg dari Selemadeg Barat. Namun saat proses pendaftaran, ada syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh kandidat sebelumnya, sehingga Ayu Wahyuni yang selanjutnya ditunjuk. “Saya maju atas penunjukkan mewakili keterlibatan caleg perempuan,” bebernya.

Baca juga:  Pj Gubernur Harap Sarbagita eBRT dan EVCP Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik

Perempuan yang telah dikaruniai dua orang anak ini mengatakan sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya sehingga berhasill meraih 4.300 suara. Begitupun, Wahyuni mengaku sudah banyak masyarakat yang kenal baik dengannya lantaran selama 10 tahun terakhir selalu mendampingi suami saat masih duduk di legislatif.

Ia pun berencana akan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara umum, terutama kaum perempuan. “Saya akan berusaha mengemban tugas, dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya,” ucapnya.

Baca juga:  Dituntut 15 Tahun, Istri Jro Jangol Pingsan  

Harapan itu pun didukung oleh Ekadana. Ia berharap sang istri yang sudah dipercayai rakyat bisa mewakili Kecamatan Selemadeg Barat mengemban tugas dengan baik.

Memaksimalkan perjuangan rakyat karena saat dirinya menjabat dua kali periode di gedung dewan, tentu aspirasi rakyat belum terserap secara maksimal. “Intinya ibu (istri, red) harus bisa lebih baik lagi khususnya menyerap aspirasi di Selbar,” pesannya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *