NEGARA, BALIPOST.com – Hasil uji balistik pada barang bukti senjata api (senpi) yang diamankan Polsek Gilimanuk beberapa waktu lalu telah keluar. Senpi yang diamankan dari pengendara motor Hariyanto (31) asal Desa Sempolan, Jember, Jawa Timur, Sabtu (6/4) itu ternyata masih aktif.
Namun, senpi buatan Rusia jenis Makarov kaliber 9 mm itu belum diketahui asal muasalnya. “Sudah keluar (hasil uji), buatan Rusia dan mesin masih aktif. Hasil ini kita pakai untuk melengkapi berkas ke Kejaksaan,” ujar Kapolsek Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa, Rabu (24/4).
Hasil uji balistik senpi itu diterima penyidik polsek pada Senin (22/4). Selain senpi, pelaku juga membawa magazine berisi dua butir peluru aktif serta satu slongsong kosong.
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan pistol itu dengan membeli dari kerabatnya yang sudah meninggal. Dengan sudah diterimanya hasil uji balistik ini, berkas kasus senpi ilegal akan segera dilimpahkan atau tahap I atau P19.
Lebih lanjut dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi bahwa senpi yang masih aktif ini jenis Makarov buatan Rusia. Pistol ini terdapat enam galangan dengan lebar 3mm dan enam dataran dengan 1mm.
Selain itu juga putaran atau twist ke kanan. Sedangkan peluru merupakan peluru tajam berjaket dengan caliber 9×17 mm.
Meskipun masih aktif dan ditemukan ada selongsong peluru, senpi ini diketahui belum pernah digunakan untuk menembakkan peluru. Selain itu, dari uji residu tidak mengandung nitrat.
Kasus senpi ilegal ini diungkap petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat pemeriksaan orang, barang dan kendaraan di Pos II Pelabuhan Gilimanuk. Salah seorang pengendara motor saat diperiksa, diketahui menenteng senpi di pinggang.
Setelah diperiksa, diketahui senpi yang ditempatkan di sarung pistol ini asli berikut peluru dan magazinenya. (Surya Dharma/balipost)