Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah mengikuti beragam tahapan, hasil akhir seleksi terbuka calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemkot Denpasar diumumkan. Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara nomor : 800/016 – PANSEL/2019 tanggal 22 April 2019.

Sebanyak tiga orang dengan nilai tertinggi ditetapkan untuk dilaporkan kepada Wali Kota Denpasar yang selanjutnya akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi. Sekda Kota Denpasar, A.A.N. Rai Iswara didampingi Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar, I Wayan Sudiana dan Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai mengatakan seluruh tahapan seleksi terbuka pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Denpasar telah terlaksana dengan baik.

Hal ini pun diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta lelang. Namun demikian, dari seluruh yang terbaik ditetapkan tiga besar dengan perolehan nilai tertinggi. “Seluruh tahapan telah dilaksanakan dengan baik dan penuh integritas, sehingga diharapkan siapapun yang nantinya terpilih dapat mengemban tugas dengan baik serta senantiasa selalu mengutamakan kepentingan pelayanan bagi masyarakat,” terangnya.

Baca juga:  Di Karangasem, 2 SDN Hanya Dapat 1 Siswa Baru

Lebih lanjut dijelaskan, setelah hasil akhir ini ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah menyerahkan kepada Wali Kota Denpasar untuk selanjutnya dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi. Khusus untuk jabatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, setelah mengantongi rekomendasi dari KASN diperlukan rekomendasi lanjutan dari Kemendagri sebelum ditetapkan oleh Wali Kota untuk dilantik. “Setelah seluruh rekomendasi rampung dan turun dari KASN, Walikota akan menetapkan satu dari tiga besar di masing-masing jabatan untuk dilantik,” terangnya.

Dari hasil akhir lelang ini, terdapat 24 orang yang akan maju untuk mendapatkan rekomendasi. Sedangkan 22 lainnya dinyatakan gugur.

Baca juga:  Badung Data Asetnya, 12 Ada di Wilayah Denpasar

Adapun tiga besar untuk masing-masing jabatan tersebut secara berturut-turut yakni Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yakni I Wayan Sudiana dengan nilai 73,17, I Komang Adi Wirawan dengan nilai 71,16 dan IB Gede Agung Sutha dengan nilai 71,08.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar yakni Putu Naning Djayaningsih dengan nilai 82,50, IA Ketut Purbadewi dengan nilai 69,37 dan AA Gede Risnawan dengan nilai 68,97. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yakni I Putu Wisnu Wijaya Kusuma dengan nilai 75,02, I Nyoman Artayasa dengan nilai 69,66 dan Kadek Sapta Budiarta dengan nilai 64,92. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yakni Dewa Gede Juli Artabrata dengan nilai 73,32, Pande Made Sri Artatik dengan nilai 70,92, dan Nyoman Oka Saljana dengan nilai 70,45.

Baca juga:  Di Denpasar, Akta Kelahiran hingga KTP Kini Bisa Cetak Sendiri

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yakni IB Benny Pidada Rurus dengan nilai 82,50, IB Alit Adhi Merta dengan nilai 76,43, dan I Gusti Agung Putri Yadnyawati dengan nilai 74,16. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yakni Ni Nyoman Sri Utari dengan nilai 65,66, I Made Saryawan dengan nilai 65,04 dan Ngakan Putu Widnyana dengan nilai 64,36.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar yakni I Ketut Sriawan dengan nilai 75,50, I Gede Redika dengan nilai 74,45 dan Rikhardus Ardhi Ganggas 65,84. Sedangkan untuk posisi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar yakni Gusti Ayu Bintang Darmawati dengan nilai 88,99, I Wayan Budha dengan nilai 67,36 dan I Ketut Gede Suaryadala dengan nilai 66,93. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *