GIANYAR, BALIPOST.com – Petugas Satpol PP Gianyar mengamankan belasan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang kerap beraksi di kawasan Banjar Penestanan, Desa Sayan, Ubud pada Rabu (24/4). Di kawasan yang juga ramai wisatawan itu, puluhan gepeng ini meminta-minta secara paksa ke wisatawan.

Kondisi ini pula cukup banyak mengundang keluhan. Berdasarkan data 16 orang itu berasal dari Kabupaten Karangasem.

Setelah diamankan para gepeng itu kemudian digiring ke kantor Satpol PP Gianyar, untuk didata kemudian diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Gianyar. Kasat Pol PP Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa mengatakan keberadaan gepeng yang meminta-minta di kawasan Penestanan, cukup mengganggu wisatawan yang berkunjung. Satpol PP Gianyar yang menerima laporan ini langsung melakukan penangkapan. “Di wilayah Penestanan, kami amankan gepeng,” jelas Cokorda Agusnawa.

Baca juga:  Pj Gubernur Bali Nilai Keberadaan Apple Developer Academy Tingkatkan SDM

Kasat Pol PP Gianyar menambahkan para gepeng ini diciduk petugas Satpol PP Gianyar karena melanggar Perda No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *