MANGUPURA, BALIPOST.com – Produksi ikan air tawar di Kabupaten Badung merosot dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Dinas Perikanan Kabupaten Badung, pada 2016 total produksi nila dan mujair mencapai 127 ton lebih.

Jumlah tersebut menurun menjadi 118 ton lebih pada 2017. Ironisnya, 2018 lalu hanya menyentuh angka 47 ton lebih. Padahal, jumlah permintaan cukup tinggi mencapai 900 ton pertahun.

Kepala Dinas Perikanan Badung, Putu Oka Swadiana, saat dikonfirmasi Kamis (25/4), tak menampik hal tersebut. Para petani dalam beberapa tahun belakangan lebih memilih menjual ikan dalam ukuran tanggung. Seperti, Ikan nila tanggung yang dipelihara sekitar dua bulan langsung dibeli oleh petani ikan dari kabupaten lain, misalnya Bangli. “Ikan itu kemudian dipelihara kembali di Kantong Jaring Apung di Danau Batur, sehingga ikan konsumsi tercatat sebagai produksi Kabupaten Bangli,” katanya.

Baca juga:  Tinta dan Pita Mesin Cetak KTP Habis, Perekaman Tetap Jalan

Kendati demikian, petani ikan di Badung sejatinya diuntungkan, karena proses pemeliharaan yang singkat dapat menghasilkan uang dengan cepat. Hanya saja, Badung rugi secara data produksi, karena dicatat di kabupaten lain. “Dengan tingginya kebutuhan dan kecilnya jumlah produksi bisa menjadi peluang bisnis masyarakat untuk beramai-ramai membudidayakan ikan nila untuk memenuhi permintaan,” jelasnya

Dikatakan, pemerintah telah membangun Balai Benih Ikan (BBI) yang representatif. Selain itu, pihaknya juga akan membuat percontohan budidaya ikan. Seperti mina padi, keramba, kolam air tenang, budidaya ikan di saluran irigasi, kolam terpal, kolam air deras, dan sebagainya dalam rangka peningkatan produksi ikan.

Baca juga:  Pesta Miras, Berkelahi, Pemuda asal NTT Tewas

“Jenis ikan yang lumrah dipelihara adalah nila, karena dagingnya lebih banyak dan gurih. Harganya juga cukup menggiurkan, yakni Rp 35 ribu perkilogram, sehingga propektif untuk dikembangkan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *