BANGLI, BALIPOST.com – Bupati Bangli I Made Gianyar tidak ingin penyakit pemerintahan yang salah satunya sekarang dominan yaitu praktik korupsi terjadi di Kabupaten Bangli. Sejak menjadi seorang bupati, ia telah menyatakan komitmennya bersama pimpinan OPD dan seluruh perbekel untuk menjalankan tata kelola keuangan yang baik, bersih, serta sesuai kebutuhan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Made Gianyar saat menghadiri sosialisasi peranan kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemantapan pembangunan zona integritas yang digelar Kejaksaan Tinggi Bali di Museum Gunung Api Batur, Kintamani, Rabu (24/4). Acara sosialisasi yang dibawakan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Amir Yanto, SH.MM,. MH , turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Nur Handayani, Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata, Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles dan Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra. Sosialisasi diikuti pimpinan OPD serta perbekel/lurah se-Kabupaten Bangli.

Baca juga:  Rumjab Sekda Buleleng Dibidik Kejati, Kerugian Ratusan Juta

Disampaikan Bupati Made Gianyar, dengan kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali beserta jajaran dalam kegiatan sosialisasi ini, diyakini akan memberi secercah harapan pembangunan di Kabupaten Bangli yang sudah maju akan menjadi lebih maju lagi. Dirinya berharap dengan tema sosialisasi, peranan kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangli dan sosialisasi pemantapan pembangunan zona integritas, benar-benar dapat diaplikasikan semua peserta untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Bangli.

Dalam kesempatan itu Bupati Made Gianyar meyakinkan kepada seluruh peserta terutamanya perbekel, agar tidak ragu lagi berbuat sesuatu yang benar. Pengelolaan uang di desa yang cukup besar harus dilakukan dengan baik dan transparan. “Jangan coba berbuat salah. Harus jujur dan berani. Karena kebenaran dan kejujuran akan membawa  kita pada puncak tertinggi yaitu kesejahteraan.” kata Gianyar.

Baca juga:  Seribuan Hektare Lahan Sawah di Bangli akan Ditetapkan LP2B

Sementara itu, Kepala Kejati Bali Amir Yanto mengatakan di era reformasi sekarang, pemerintahan dituntut untuk menjadi suatu pemerintahan yang bersih dan bebas dari Kolusi korupsi dan Nepotisme (KKN) dan dapat memberikan suatu pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dengan pemerintahan yang bersih diharapkan tujuan pembangunan nasional segera terwujud.

Dikatakan Amir Yanto, sejak tahun 2010 pemerintah mencanangkan program reformasi birokrasi yang berdasarkan perpres no 81 tahun 2010. Namun dalam kenyataannya reformasi birokrasi yang harus membangun 8 area perubahan berjalan sangat lambat. Menyadari hal tersebut, maka Kementrian Menpan RB membuat suatu pilot projek untuk mempercepat mewujudkan pemerintahan, bersih bebas KKN serta mewujudkan pemerintahan yang bisa memberikan pelayanan public yang baik pada masyarakat. “Maka pada tahun 2014 diadakan suatu program pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” terangnya.

Baca juga:  Kejati Bali Beber Penanganan Korupsi di 2021, Kabupaten Ini Terbanyak Kasusnya

Untuk mencapai tujuan tersebut, ada 6 area perubahan yang harus dibangun yaitu penataan perubahan manajemen, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan peningkatan pelayanan public pada masyarakat. Diharapkan, dalam pembangunan WBK pada unit kerja yang ada di Kabupaten Bangli, instansi utamanya yang memberikan suatu pelayanan strategis seperti Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan dinas lainnya diharapkan dapat menerapkan itu sehingga pembangunan di Bangli yang sudah maju makin bertambah maju. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *