dana
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembangunan restoran pada lahan bekas Sari Club di Jalan Legian, Kuta, mendapat perhatian dari Ketua DPRD Badung, Putu Parwata. Pasalnya, pembangunan usaha tersebut menuai protes dari Perdana Menteri Australia lantaran merupakan sejarah Bom Bali 2002.

“Protes dari Australia karena itu tempat bersejarah banyak warga Australia yang meninggal perlu dibicarakan. Pemangku kepentingan harus berkomunikasi, sehingga jangan sampai ini memperkeruh hubungan Bali, khususnya Badung dan Australia,” tegas Parwata, Sabtu (27/4).

Baca juga:  Jadi Andalan UMKM, GoSend Optimalkan Inovasi Logistik Online di 2022

Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini tidak menyalahkan pihak DPMPTSP mengeluarkan izin membangun. Sebab, kawasan tersebut masuk dalam zonasi perdagangan dan jasa, sehingga pemerintah setempat tidak dapat melarang. “Masalah perizinan dasarnya adalah peraturan daerah yang menyatakan kawasan tersebut adalah kawasan perdagangan dan jasa. Karena hingga kini belum dicabut dari zonasi perdagangan dan jasa, maka mau tidak mau pihak perizinan mengeluarkan izin,” terangnya.

Baca juga:  Pariwisata Bali Harus Berbenah, Jangan Lagi Korbankan Alam

Namun demikian, pihaknya berharap ada solusi terbaik dalam mengatasi masalah tersebut. Karena itu, Putu Parwata menyarankan Gubernur, Bupati, dan Ketua DPRD melakukan diplomasi dengan pihak Australia. “Kita tidak mau berseteru, karena akan merugikan daripada pariwisata itu sendiri. Dalam hal ini baik itu bupati, ketua DPRD dan gubernur agar melakukan diplomasi. Ini saran saya agar tidak menimbulkan polemik,” ungkapnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini menilai polemik pembangunan restoran tersebut berisiko jika semua pihak yang terlibat sama-sama menjalankan kewenanganya. Bahkan, dapat dipastikan akan berdampak pada sektor pariwisata Bali, khususnya Badung.

Baca juga:  Yowana Jadi Tulang Punggung Jaga Bali

“Ini akan berdapak pada tourism, sehingga perlu adanya diplomasi. Pihak Australia, Bali, dan Badung harus duduk bersama, sehingga ada kesepakatan yang tidak merugikan para pihak. Harus ada win-win solution, jangan sampai ini menimbulkan risiko berkepanjangan untuk Badung dan Bali,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *