DENPASAR, BALIPOST.com – Tahanan kasus narkoba, Andrei Spiridonov (35) asal Rusia, dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO tersebut dikeluarkan Ditresnarkoba Polda Bali dan disebarkan ke Satwil jajaran Polda Bali.

“Ya, sudah dikeluarkan DPO dan mempercepat proses pencariannya,” tegas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Minggu (28/4).

Upaya lain yang dilakukan, lanjut Kombes Hengky, mengerahkan anggota Unit Opsnal Ditresnarkoba melakukan penyelidikan ke tempat-tempat yang diperkirakan pernah disinggahi pelaku selama berada di wilayah Bali. Mengecek tempat pelaksanaan yoga di wilayah Ubud karena informasinya pelaku sering ikut yoga di wilayah tersebut.

Baca juga:  Sejumlah Siswa SMPN 5 Denpasar Kerauhan

Pengawasan pintu ke luar Pulau Bali, diantaranya di Pelabuhan Benoa, Padangbai dan Bandara Ngurah Rai, Badung.

Sebelumnya, tahanan kasus narkoba, Andrei Spiridonov (35) asal Rusia berhasil meloloskan diri dari pengawalan anggota Ditresnarkoba Polda Bali dengan cara loncat dari ventilasi kamar mandi, Sabtu (27/4). Setelah tersangka berprofesi sebagai psikolog ini kabur, petugas menemukan borgol yang awalnya dipakai pelaku di kamar mandi lantai 2 dekat Biro Logistik (Rolog) Polda Bali. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Mobil Dikemudikan Remaja Rusia Terbalik
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *