DENPASAR, BALIPOST.com – Pada 2019 ini, ada 7 rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang berakhir masa akreditasnya. Berakhirnya masa berlaku akreditasi RS berimplikasi pada berhentinya kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Adanya 7 RS yang terancam berhenti bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ini diungkapkan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Ni Made Adhe Sugi Windariani, Kamis (2/5). Ia memerinci sejumlah RS itu  adalah RS Surya Husadha, RSIA Harapan Bunda, Rumkit tingkat II Udayana, RS Mangusada, RS Kasih Ibu Tabanan, RS Bhakti Rahayu Tabanan, dan RS Bhakti Rahayu Denpasar.

Baca juga:  Depresi, Gantung Diri di Kandang Babi

Untuk RS Bhakti Rahayu Denpasar per 1 Mei, BPJS Kesehatan sudah melakukan pemberhentian kerjasama. Lantaran masa berlaku akreditas RS tersebut sampai 4 April.

Namun mendapat rekomendasi dari Kemenkes sampai 30 April. Sedangkan RS lainnya masa akreditasi RS habis setelah Mei.

Oleh karena itu, peserta BPJS Kesehatan yang mendapat pelayanan disana, dialihkan ke RS lain. Sementara klinik Bhakti Rahayu yang merupakan PPK 1 tetap memberi pelayanan kesehatan pada peserta seperti biasa.

Baca juga:  Di Kutsel, Sebanyak Ratusan Warga Terpapar COVID-19 Masih Dirawat

Kata Adhe, akreditasi merupakan syarat untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hampir seluruh RS di Bali sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *