Proses penghitungan suara di TPS. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Banyaknya petugas pemilu yang meninggal saat menjalankan tugas penghitungan suara, mengundang beragam pandangan terhadap pelaksanaan pemilu 2019. Data terakhir ada sebanyak 554 orang korban meninggal selama menjalankan tugas pemilu 2019, seluruh Indonesia.

Terdapat 440 penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 92 petugas Bawaslu, dan 22 petugas keamanan (polisi) yang meninggal. Bahkan, di Bali sendiri dua orang KPPS meninggal dunia.

Dari pengalaman tersebut, ke depan diperlukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam hal rekrutmen petugas pemungutan suara di tingkat KPPS dan teknis kerjanya. Sehingga dalam pelaksanaaan pemilu tidak ada lagi petugas yang menjadi korban karena kelelahan. Demikian pendapat pengamat politik Udayana Dr. Drs. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, M.Si.

Baca juga:  Kasus Positif COVID-19 di Tabanan Bertambah, Salah Satunya Tenaga Medis

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Udayana ini tidak sependapat, karena ada petugas meninggal dunia lantas dilakukan pemisahan pemilu antara pusat dan daerah. “Jangan pemilunya disalahkan,” tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan pemilu 2019 secara nasional sudah sangat luar biasa. “Jika dilihat dari jumlah pekerja, kehadiran pemilih, dan frekuensi pekerjaan yang dilakukan, termasuk jumlah pemilih, pelaksanaan pemilu kali ini sangat luar biasa,” katanya.

Baca juga:  DB di Gianyar Makan Korban Jiwa

Apalagi pemilu yang berlangsung memilih lima pilihan. Jika dilihat dari jumlah peserta, kehadiran, dan frekuensi pekerjaan yang dilakukan, jumlah pilihannya, dimana Indonesia dengan kondisi kepulauan, selat dan sebagainya, dapat dilaksanakan dengan bagus dan mampu dilakukan dalam waktu 6 jam. Terhadap kelemahan yang terjadi dalam Pemilu 2019, yang diperbaiki adalah rekrutmen petugas KPPS, jumlah petugasnya, dan menjaga kesehatan mereka, termasuk pengaturan waktu bertugasnya dan beristirahatnya.

Baca juga:  Ribuan Kotak Suara dan Bilik Suara Diterima KPU Bangli

Suka Arjawa menyarankan dalam hal pelaksanaan teknis kerja penyelenggara pemilu nanti bisa mencontohkan sistem kerja dari pegawai ATC Bandara. “Kerja dan istirahatnya harus diatur. Kita harus profesional, mungkin juga perlu ada tempat kesehatan khusus nantinya,” katanya. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *