DENPASAR, BALIPOST.com – Kegaduhan terjadi di Perum Kopertis Gang Gustiwa X, Denpasar Utara, Selasa (7/5) malam. Massa mengepung rumah Tania (35) karena ada maling beraksi di sana.
Para maling tersebut berhasil ditangkap dan dihajar massa. Mereka ternyata buruh proyek tersebut, Suhri (19), Zainullah (20) dan Arif (26).
Informasi yang diperoleh, Rabu (8/5), peristiwanya terjadi pukul 23.30 Wita. Pemilik rumah, Tania, merasa curiga saat melihat bayangan orang di ruang tamu. Kebetulan saat itu lampu di ruang tamu sudah dimatikan.
Karena melihat bayangan orang, Tania langsung teriak maling. Mendengar teriakan tersebut, warga bergegas ke TKP. Mereka langsung mencari para pelaku dan berhasil ditangkap.
Warga yang emosi langsung menghajar komplotan maling tersebut. “Para pelaku ini ternyata buruh proyek yang kerja di sebelah rumah korban. Barang bukti yang diamankan yaitu cincin, kalung, gelang dan HP,” kata sumber.
Sekitar pukul 00.30 Wita, Buser Polresta Denpasar tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku. Para pelaku lalu dibawa ke Mapolesta guna penanganan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian tersebut. (Kerta Negara/balipost)