Polisi mengungkap komplotan Curanmor yang beraksi di sejumlah TKP di Bali. (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengungkap kasus curanmor lintas kabupaten (Denpasar, Klungkung dan Gianyar), akhir April. Pelakunya enam orang asal Sumba, NTT dan telah mencuri 23 sepeda motor.

Mereka khusus menyasar pelabuhan tradisional di Pantai Kusamba, Klungkung dan Pantai Matahari Terbit, Sanur. Para pelaku yaitu Petrus Piro Mete (28), Paulus Pati Kondo (27), Yohanes Helu Ngara (23), Ruben Bali Mema (31), Markus Tanggu (27) dan Steven Kaldo (16). Tersangka Ruben terpaksa ditembak petugas karena kabur dan sembunyi di bawah tebing di wilayah Ketewel, Gianyar.

Kapolsek Densel Kompol I Nyoman Wirajaya, didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, Kamis (9/5) menyampaikan, mereka beraksi sejak 8 bulan lalu. TKP yang baru diketahui yaity di Jalan Hangtuah depan Warung Mak Beng, Sanur, Warung Kusamba di Pantai Matahari Terbit, Sanur, di Jalan Tukad Banyuning Gang Buntu No. 1A Panjer dan di depan ATM Mandiri Pantai Sanur di Jalan Hangtuah. “Korban menitipkan sepeda motornya di TKP. Selanjutnya mereka nyeberang ke Nusa Penida atau Nusa Lembongan. Saat kembali motornya sudah hilang,” ujarnya.

Baca juga:  Bali Kembali Catatkan Belasan Orang Terkonfirmasi Positif COVID-19

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal dipimpin Panit 2 Reskrim Iptu I Nyoman Laba melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap orang-orang yang mencurigakan seputaran parkiran di TKP. Pertengahan April, ditangkap tersangka Petrus dan Paulus karena gelagat mereka mencurigakan di areal parkir Pantai Sanur. Setelah dilakukan penggeledahan didapatkan beberapa STNK dan kunci sepeda motor di dalam tas pinggang yang dibawa pelaku.

“Kasus curanmor sangat meresahkan. Kita mengamankan baru enam pelaku dan ada indikasi pelaku yang lain. Dalam proses pengembangkan, kami akan melakukan penangkapan lagi. TKP -nya cukup banyak karena beraksi di kabupaten lain, sehingga kita ungkap ada 11 TKP Klungkung, Ubud 2 TKP dan 10 TKP di Densel,” kata mantan Kapolsek Kuta ini.

Baca juga:  Baru Bebas, Residivis Curanmor Ditangkap Lagi

Saat diinterogasi, Petrus dan Paulus mengakui melakukan pencurian di daerah Pantai Sanur. Sepeda motor yang mereka pakai juga hasil curian.Selain itu mereka mengaku beraksi bersama Ruben, Markus dan Steven.

Polisi langsung menuju ke daerah Ketewel, Gianyar. Di sana petugas menggerebek tempat tinggal pelaku. Alhasil Markus, Yohanes dan Steven berhasil ditangkap. Sementara Ruben melarikan diri dan turun ke dasar tebing. Padahal petugas sudah meletuskan tembakan peringatan ke udara tapi tak digubris. “Anggota kami terpaksa menembak pelaku (Ruben) dan kena pinggang kirinya. Kami melakukan tindakan tegas karena para pelaku ini membawa belati. Kami amankan juga dua belati sebagai barang bukti,” tandasnya.

Baca juga:  Pelaku Pariwisata Karangasem Galang Dana untuk Korban Gempa Lombok

Hasil pencurian sepeda motor tersebut, rencananya dikirim ke Sumba, NTT. Ada juga yang dijual di daerah Nusa Dua dan Imam Bonjol dengan harga Rp 2 juta per motor.

Saat beraksi, pelaku tidak menggunakan kunci T. Modusnya emutus kabel kontak dari sepeda motor, kemudian disambung kembali untuk menghidupkan sepeda motor tersebut. “Masing-masing pelaku punya peran, ada bagian mapping terutama mencari pelabuhan-pelabuhan tradisional seperti di Kusamba dan Pantai Matahari Terbit. Ada yang ahli mengetok nomor mesin dan rangka. Motor curian ini disimpan di gudang khusus di Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Di sana nomor mesin dan rangka diketok. Setelah itu baru dikirim ke Sumba,” kata mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *