Polisi mengamankan 4 warga dan satu pengedar narkoba. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Diduga sedang pesta narkoba, empat warga Rendang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem. Selain membekuk empat warga, polisi juga mengamankan seorang pengedar.

Empat warga Rendang yang diamankan petugugas saat pesta narkoba masing-masing berinisial IWB alias P, IPPA alias W, IPY alias K, dan IKK alias N. Dan satu pengedar yakni GDOW alis O. “Keempat pemakai digerebek saat asyik pesta narkoba di rumah P,” ujar Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi didampingi Kasubang Humas Herzon Djuanda.

Baca juga:  Pemkab Diharapkan Segera Buka Jalan Baru di Malet Tengah

Ia menambahkan penangkapan terjadi pada 30 April sekitar pukul 21.30 Wita. Penggerebekan dilakukan di kediaman salah satu tersangka berinisial P. “O mengaku mendapatkan barang itu dari orang dari Lapas Kerobokokan, Denpasar. Jadi, total barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 1,18 gram,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *