Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keinginan pasangan suami istri asal Singapura, Eugene Aathar dan istrinya, Dolly Ho berlibur di Bali, berbuah petaka. Keduanya mendapat pengalaman yang tidak mengenakkan saat menghabiskan waktunya di Bali.

Dikutip dari The Straits Times, Aathar yang bekerja sebagai manager di sebuah perusahaan kebersihan itu bersama istrinya naik motor matik menuju ke villa tempatnya menginap di kawasan Kuta pada Senin (6/5) pukul 02.00 dinihari. Tiba-tiba datang 2 orang bersepeda motor memepet mereka dari samping kiri.

Salah seorang yang bersepeda motor itu merampas ponsel Dolly yang sedang menunjukkan arah pada suaminya lewat Google Map. Orang itu juga menendang motor matik sewaan mereka sehingga keduanya terjatuh dan menyebabkan Dolly pingsan. “Peristiwanya berlangsung cepat,” kata Aathar.

Baca juga:  Terlibat Kasus Narkoba, Ini Dilakukan Pasutri

Ia pun meminta pertolongan pada orang yang lewat karena para pelaku jambret sudah pergi. Seorang pria datang dan menayakan Aathar, dimana motor matiknya. Setelah ditunjukkan, pria tadi malah menaiki motor itu dan meninggalkan mereka.

Pasangan itu menyewa motor matik seharga Rp 125 ribu dari vila tempat mereka menginap. Sebuah surat laporan polisi yang diperlihatkan ke Strait Times menyatakan pasangan itu juga kehilangan Rp 12 juta yang disimpan di motor matik sewaan mereka.

Baca juga:  Sudah Jalani PPKM Level 3, Kasus Baru di Bali Naik Lagi ke Dua Ratusan

Aathar akhirnya berhasil menyetop mobil dan mengantarkan mereka ke RS Siloam. Sang suami mengalami luka-luka minor, sedangkan Dolly menderita gegar otak dan retak bahu. Dolly juga mengalami hilang ingatan dan tak bisa mengingat peristiwa yang dialami.

Aathar menyayangkan peristiwa yang dialaminya, sebab ia kerap ke Bali. Paling tidak sekali hingga dua kali setahun selama beberapa tahun terakhir. Dan baru pertama kalinya ini, mereka menjadi korban kejahatan.

Aathar juga mengatakan karyawan vila datang ke RS tempat Dolly dirawat dan mengancam pasangan itu meninggalkan Indonesia jika mereka tidak membayar ganti rugi kehilangan motoe matik yang disewa. Staf dari vila baru berhenti setelah Aathar membayar Rp 12 juta.

Baca juga:  Pemimpin Negara G20 Adopsi "Bali Leaders Declaration"

Dikonfirmasi terkait kasus yang dialami pasangan asal Singapura ini, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Andi Fairan, Selasa (14/5), mengatakan kasusnya ditangani Polsek Kuta. “Ditangani Polsek Kuta,” katanya singkat.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, mengatakan pihaknya sedang berupaya mengungkap kasus itu. “Sedang upaya diungkap,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *