hamil
Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Selama empat bulan tahun 2019,  yaitu Januari hingga April,  kasus baru HIV tercatat 24 kasus. Dari 24 kasus ini,18 diantaranya masuk dalam usia produktif.

Rentang usia  20-29 tahun sebanyak enam orang, rentang usia 30-39 tahun sebanyak enam orang  dan usia 40-49 sebanyak enam orang. Sisanya usia lebih dari 50 tahun sebanyak lima orang dan satu orang tidak diketahui usianya.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr.Nyoman Suratmika, Rabu (15/5), mengatakan setiap Puskesmas di Tabanan sudah mampu melakukan pemeriksaan HIV sehingga dapat menemukan kasusnya. Bahkan, telah diterapkan pemeriksaan HIV bagi setiap ibu hamil yang melakukan kontrol ke puskesmas. Langkah ini diambil mengingat faktor risiko penularan HIV dari hubungan heteroseksual menduduki peringkat teratas.

Baca juga:  2022 Board Meeting: Laporkan Kinerja 2022 dan Rencana 2023 TCI Universitas Udayana

Melihat dominasi usia penderita HIV dalam rentang usia produktif, penemuan dan pencegahan penularannya di masyarakat menjadi semakin mendesak dan harus diambil langkah tepat. Selain langkah pasif atau menyediakan pemeriksaan HIV di setiap puskesmas, pihaknya juga menggelar langkah aktif dengan menemukan langsung kasus di lapangan.

Salah satu langkah aktif ini adalah dengan mengeluarkan program survei keluarga sehat. Dalam program ini petugas puskesmas akan langsung turun ke rumah-rumah memberikan layanan kesehatan, penyuluhan sekaligus penemuan kasus.

Untuk penemuan kasus ada lima penyakit menjadi sasaran utama yaitu TBC, HIV, hipertensi, kencing manis dan gangguan jiwa. ‘’Tim mendatangi rumah-rumah sambil melakukan layanan kesehatan. Sasaran utama pemeriksaan adalah lansia, anak-anak dan ibu hamil. Sementara untuk penemuan penyakit adalah TBC, HIV, kencing manis, hipertensi dan gangguan jiwa,’’ ujarnya.

Baca juga:  Satgas COVID-19 Visitasi Persiapan PTM di TK Alit Kirana

Penemuan lima penyakit ini akan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan rujukan untuk pengobatan lanjutan ke puskesmas atau rumah sakit. Selain itu, petugas melakukan penyuluhan mengenai kesehatan dan pentingnya menerapkan PHBS serta perlunya melakukan pengobatan serta menerapkan langkah-langkah pencegahan.

Mengenai kasus HIV yang didominasi usia produktif, menurut Ketua KPA Tabanan Ketut Randem beberapa waktu lalu, pergeseran infeksi virus HIV ke usia lebih muda menunjukkan bahwa pergaulan generasi muda saat ini mulai memprihatinkan. Terutama pergaulan bebas dan melakukan seks usia dini. Bahkan, pernah ditemukan kasus infeksi HIV pada anak berusia 15 tahun. Dari penelusuran, yang bersangkutan terinfeksi bukan dari orangtuanya tetapi karena prilaku seks dini.

Baca juga:  Viral Foto Yoga Massal Diduga Saat Pandemi COVID-19, Bupati Mahayastra akan Panggil Penyelenggara 

Adanya infeksi virus HIV akibat faktor risiko heteroseksual ini menjadi peringatan tersendiri agar pihak-pihak terkait baik itu pemerintah, sekolah maupun keluarga memberikan informasi mengenai risiko seks dini, bahaya HIV dan bagaimana penyebarannya kepada generasi muda. Dalam hal ini, KPA Tabanan rutin melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Random juga mengimbau orangtua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak dan pemantauan pemakaian teknologi dalam hal ini internet. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *