GIANYAR, BALIPOST.COM – Polisi masih memburu pelaku utama kasus penipuan dengan hipnotis terhadap korban Ni Made Nyantuh atau Jero Mangku Made Nyantuh. Walau polisi sudah mengantongi ciri-cirinya, posisi pria bertubuh tambun itu belum terdeteksi. Sementara I Nyoman Edi Wirawan, salah satu pelaku dalam kasus ini yang berhasil ditangkap, hingga kini masih dalam pemeriksaan polisi.
Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana dikonfirmasi, Jumat (17/5), mengatakan jajarannya memang masih memburu pelaku utama dalam kasus penipuan dengan modus hipnotis di Desa Sayan, Kecamatan Ubud. “Anggota masih melakukan pengejaran, mudah-mudahan pelaku bisa segera ditangkap,” ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu Dewa Pramantara menambahkan, setelah mengorek informasi dari saksi dan pelaku Edi Wirawan terkait ciri-ciri pelaku utama, polisi langsung melakukan pengejaran. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di luar Polres Gianyar terkait ciri-ciri pelaku.
Meski mengantongi ciri-ciri fisik, polisi belum mendapat identitas asli pelaku utama. Hal ini dikarenakan pelaku Edi Wirawan mengaku baru mengenal pelaku utama bertubuh gempal itu. “Sudah kami periksa mendalam, ternyata Edi baru sebulan kenal, itu pun karena sesama penghobi barang antik,” katanya.
Sampai saat ini Edi Wirawan mengatakan tidak tahu di mana rekannya itu tinggal, nama asli dan alamat asalnya. Pria 25 tahun yang tertangkap di Tabanan ini hanya mengenal rekannya dengan sebutan “Pak Hijau”.
Meski demikian, Edi Wirawan mengakui sudah melakukan aksi penipuan serupa kepada korban lain. Hanya, polisi belum mau menjabarkan detil di mana TKP tersebut. “Ngakunya ada TKP lain, tetapi ini kami cek dulu,” ujar Dewa Pramantara. (Manik Astajaya/balipost)